Berita

Kondiisi salah satu pantai di Kota Cirebon/Humas Pemkot Cirebon

Nusantara

DPRD Dan DLH Wacanakan Reklamasi Pantai Cirebon Pakai Sampah

JUMAT, 12 MARET 2021 | 00:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi II DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (LDH) Kota Cirebon membuka wacana reklamasi pantai dengan memanfaatkan sampah.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Sahriar mengatakan, rencana reklamasi itu akan dilakukan di sepanjang pantai di Kelurahan Kesenden dan Kebon Baru dengan panjang pantai mencapai tujuh kilometer.

“Tanpa menghitung yang ada di pelabuhan, yang bisa kita manfaatkan sekitar lima kilometer. Memang selama ini secara alami ada proses sedimentasi. Tapi, kita melihat ada kepentingan yang jauh lebih besar, bagaimana sampah dimanfaatkan untuk mereklamasi pantai,” kata Watid diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (11/3).


Watid menuturkan, sudah puluhan tahun masyarakat di RW 10 dan 11 Kelurahan Kesenden memanfaatkan sampah untuk pengurukan lahan.

“Rumah-rumah di sini dibangun di atas sampah. Proses uruknya sampah, kemudian tanah. Artinya, ada peluang untuk reklamasi pantai dengan memanfaatkan sampah,” ujarnya.

Namun demikian, reklamasi menggunakan sampai perlu disertai dengan kajian ilmiah.

“Sesepuh masyarakat yang tinggal di atas urukan tanah, yang dimanfaatkan untuk tempat tinggal itu perlu diteliti. Kesehatannya bagaimana dan lainnya. Sampahnya juga harus kita bawa ke lab, tanahnya juga kita teliti. Harus ada kajian,” urai Watid.

Menurutnya, reklamasi pantai dengan memanfaatkan sampah menjadi potensi perluasan lahan terbuka di Kota Cirebon. Terlebih lagi, saat ini Kota Cirebon minim ruang terbuka hijau (RTH).

“Kebutuhan lahan di Kota Cirebon itu sangat besar. Walaupun hanya memanfaatkan satu hektare lahan yang diuruk, tentunya sangat bermanfaat sekali. Kemudian, ada limbah yang bisa kita manfaatkan. Itu yang terpenting,” demikian Watid.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya