Berita

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron/RMOLJabar

Politik

KLB Deli Serdang Tak Penuhi Prasyarat, Herman Khaeron: Inkonstitusional Dan Ilegal

KAMIS, 11 MARET 2021 | 08:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pandangan pihak Partai Demokrat terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) sepihak di Deli Serdang, Sumatera Utara, tak berubah. KLB sepihak tersebut dinilai inkonstitusional dan ilegal.

Hal ini kembali ditegaskan Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Herman Khaeron, di Cirebon, Rabu (10/3).

Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya tidak pernah menganggap adanya KLB tersebut. Pasalnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak pernah menyelenggarakan KLB.


"Kalau seluruh prasyarat tidak pernah dipenuhi oleh KLB tersebut, tentu kami menganggapnya adalah KLB yang ilegal, inkonstitusional, dan melawan hukum," kata Herman Khaeron, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Herman menjelaskan, sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat, KLB hanya dapat diselenggarakan oleh DPP dengan persetujuan atau permintaan majelis tinggi partai.

"Majelis tinggi partai tidak pernah meminta. Kemudian permintaan 2/3 pemilik suara Dewan Pimpinan Daerah, juga tidak. Kemudian ada 50 persen atas permintaan Dewan Pimpinan Cabang, juga tidak," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya