Berita

Mantan Komisioner Komnas HAM, Nataius Pigai/Net

Politik

Pigai: Mahfud Salah Besar Minta Bukti Pelanggaran HAM KM 50, Itu Tugas Negara!

KAMIS, 11 MARET 2021 | 03:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Permintaan bukti pelanggaran HAM berat atas tragedi tewasnya enam laskar FPI di KM 50 tol Jakarta Cikampek yang disampaikan pemerintah saat menerima kedatangan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) dianggap keliru.

Sebab menurut mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, bukti-bukti kasus KM 50 murni sebagai tugas negara.

"Mahfud MD salah besar tuntut rakyat (Amien Cs) bawa bukti KM 50. Soal cari bukti, itu urusan negara," kata Natalius Pigai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis dini hari (11/3).


Negara, kata Pigai, wajib mencari bukti dugaan pelanggaran HAM berat seperti yang dituduhkan Amien Rais cs dengan mengerahkan penyidik baik dari Komnas HAM, kepolisian, maupun kejaksaan.

"Mereka itu sebagai state obligation. Nantinya, hasil Komnas HAM itu bisa diangkat sebagai (pelanggaran) HAM berat, tinggal (pemerintah) mau atau tidak," demikian Pigai.

Saat pertemuan dengan Presiden Joko Widodo yang turut dihadiri Mahfud MD, TP3 enam laskar FPI meminta peristiwa di Km 50 ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.

Namun Mahfud MD merespons bahwa tuduhan pelanggaran HAM berat harus disertai dengan bukti, bukan sebatas keyakinan.

Mereka yakin telah terjadi pelanggaran HAM berat. Saya katakan, pemerintah terbuka kalau ada bukti pelanggaran HAM beratnya. Mana, sampaikan sekarang. Atau nanti sampaikan menyusul kepada presiden," tegas Mahfud MD.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya