Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Hukum

Hari Ini, Sespri Edhy Prabowo Jadi Saksi Kasus Suap Benur Di PN Tipikor

RABU, 10 MARET 2021 | 10:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang lanjutan pemeriksaan saksi terdakwa Suharjito dalam perkara dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (10/3).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menghadirkan delapan orang saksi pada hari ini.

"Saksi hari ini ada 8 orang," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/3).

Delapan orang saksi itu adalah, Amiril Mukminin selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan; Amri selaku Direktur Utama PT Aero Citra Kargo (ACK).

Selanjutnya, Achmad Bachtiar, Chusni Mubarok selaku tenaga ahli DPR RI; Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi selaku anggota DPR RI yang juga istri Edhy; Achmad Syaihul Anam selaku Staf Menteri KP.

Kemudian, Chandra Astan selaku karyawan swasta, dan Lutpi Ginanjar selaku mahasiswa.

Pada sidang pekan lalu, penyidik juga memanggil delapan orang saksi untuk bersaksi di persidangan untuk terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPP).

Yaitu, Lutpi Ginanjar selaku mahasiswa; Yudi Surya Atmaja selaku wiraswasta; Neti Herawati selaku swasta, Nini selaku wiraswasta.

Selanjutnya, Kasman selaku Finance PT Perishable Logistics Indonesia (PLI); Habrin Yake selaku Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Jakarta I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kemudian, Zulfikar Mochtar selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap KKP; dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT PLI sekaligus pendiri PT Aero Citra Kargo (ACK).

Akan tetapi, Lutpi Ginanjar tidak hadir pada pemanggilan itu. Sehingga, hari ini ia kembali dipanggil untuk bersaksi. Suharjito didakwa telah memberikan uang kepada Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sebesar 103 ribu dollar AS dan Rp 706.055.440.

Pemberian uang itu melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi, Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi selaku anggota DPR RI yang juga istri Edhy dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sekaligus pendiri PT Aero Citra Kargo (ACK).

Pemberian uang itu dengan maksud supaya Edhy Prabowo melalui Andreau Misanta Pribadi dan Safri mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor BBL kepada PT DPPP yang bertentangan dengan kewajiban Edhy.

Atas perbuatannya itu, Suharjito didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Dan dakwaan kedua Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya