Berita

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti/RMOLBanten

Nusantara

Pakai APBD 2021, Pemprov Banten Mulai Cicil Utang DBHP Senilai Rp 216 Miliar

SELASA, 09 MARET 2021 | 18:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pihak Pemprov Banten mamastikan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Provinsi Tahun 2020 akan dicairkan secara bertahap dengan menggunakan APBD 2021.

Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti kepada awak media, Senin (8/3).

Menurut Rina, pencairan DBHP delapan kabupaten/kota yang tertahan di Bank Banten menjadi tanggungjawab Pemprov Banten.


"Melalui anggaran 2021 ini, secara bertahap telah dilakukan pembayaran ke delapan kabupaten/kota, untuk kurang salur DBHP sampai dengan Juli 2020 sebesar Rp 216 miliar," ujar Rina dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

"Sisanya, untuk kurang salur DBHP Agustus sampai dengan Desember akan diselesaikan dengan memperhitungkan cash flow," tuturnya.

Rina menjelaskan, APBD Perubahan 2020 ditargetkan mendapatkan pajak sebesar Rp 5,78 triliun.

Seharusnya dialokasikan anggaran belanja DBHP sekitar Rp 2,3 triliun. Namun, karena kemampuan keuangan daerah terbatas maka pemprov baru dapat menganggarkan Rp 1,517 triliun.

Rina beralasan alasan lamban pencairan DBHP 2020 karena faktor pandemi Covid-19 dan tertahannya dana RKUD di Bank Banten. Dana direcofusing untuk penanganan corona.

"Nah, pemprov kan harus fokus melakukan support pembiayaan untuk penanggulangan Covid-19, penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi dalam rangka mengatasi pandemi," katanya.

"Atas intruksi pemerintah pusat juga kita melakukan recofusing dan realokasi anggaran sampai tiga kali menggeser beberapa program dan kegiagan melalui realokasi dan recofusing ke BTT," papar Rina.

Atas kondisi itu, lanjutnya, berdasarkan hasil koordinasi akhirnya atas perintah mandatory OJK dana RKUD yang tertahan dikonversi menjadi tambahan penyertaan modal kepada Bank Banten senilai Rp 1,551 miliar.

Dikatakan Rina, pengalokasian penyertaan modal tersebut berimbas kepada belanja program dan kegiatan yang sudah ditetapkan di APBD, termasuk salah satunya adalah DBH atau belanja bagi hasil pajak provinsi (BBHPP) ke delapan kabupaten/kota.

Bagi Rina, pemprov tidak mengangkangi aturan bahkan kurang salur atas DBH tahun 2020 telah disampaikan serta dicantumkan secara rinci dalam LKPD 2020 kepada BPK Perwakilan Banten.

"Semua mekanisme dan tahapan senantiasa mengikuti prosedur dan peraturan perundang undangan yang beraku," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya