Berita

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti/RMOLBanten

Nusantara

Pakai APBD 2021, Pemprov Banten Mulai Cicil Utang DBHP Senilai Rp 216 Miliar

SELASA, 09 MARET 2021 | 18:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pihak Pemprov Banten mamastikan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Provinsi Tahun 2020 akan dicairkan secara bertahap dengan menggunakan APBD 2021.

Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti kepada awak media, Senin (8/3).

Menurut Rina, pencairan DBHP delapan kabupaten/kota yang tertahan di Bank Banten menjadi tanggungjawab Pemprov Banten.


"Melalui anggaran 2021 ini, secara bertahap telah dilakukan pembayaran ke delapan kabupaten/kota, untuk kurang salur DBHP sampai dengan Juli 2020 sebesar Rp 216 miliar," ujar Rina dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

"Sisanya, untuk kurang salur DBHP Agustus sampai dengan Desember akan diselesaikan dengan memperhitungkan cash flow," tuturnya.

Rina menjelaskan, APBD Perubahan 2020 ditargetkan mendapatkan pajak sebesar Rp 5,78 triliun.

Seharusnya dialokasikan anggaran belanja DBHP sekitar Rp 2,3 triliun. Namun, karena kemampuan keuangan daerah terbatas maka pemprov baru dapat menganggarkan Rp 1,517 triliun.

Rina beralasan alasan lamban pencairan DBHP 2020 karena faktor pandemi Covid-19 dan tertahannya dana RKUD di Bank Banten. Dana direcofusing untuk penanganan corona.

"Nah, pemprov kan harus fokus melakukan support pembiayaan untuk penanggulangan Covid-19, penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi dalam rangka mengatasi pandemi," katanya.

"Atas intruksi pemerintah pusat juga kita melakukan recofusing dan realokasi anggaran sampai tiga kali menggeser beberapa program dan kegiagan melalui realokasi dan recofusing ke BTT," papar Rina.

Atas kondisi itu, lanjutnya, berdasarkan hasil koordinasi akhirnya atas perintah mandatory OJK dana RKUD yang tertahan dikonversi menjadi tambahan penyertaan modal kepada Bank Banten senilai Rp 1,551 miliar.

Dikatakan Rina, pengalokasian penyertaan modal tersebut berimbas kepada belanja program dan kegiatan yang sudah ditetapkan di APBD, termasuk salah satunya adalah DBH atau belanja bagi hasil pajak provinsi (BBHPP) ke delapan kabupaten/kota.

Bagi Rina, pemprov tidak mengangkangi aturan bahkan kurang salur atas DBH tahun 2020 telah disampaikan serta dicantumkan secara rinci dalam LKPD 2020 kepada BPK Perwakilan Banten.

"Semua mekanisme dan tahapan senantiasa mengikuti prosedur dan peraturan perundang undangan yang beraku," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya