Berita

Penyerahan berkas aspirasi Demokrat ke Kakanwil Kemenkumham Lampung/RMOLLampung

Nusantara

Tolak KLB, Demokrat Lampung Sampaikan Aspirasi Ke Kemenkumham

SELASA, 09 MARET 2021 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat se-Lampung kunjungi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Lampung, Selasa (9/3).

Sekretaris DPD Demokrat Lampung Julian Manaf mengatakan, selain pengurus DPD dan DPC ikut hadir 10 anggota fraksi dari DPRD Provinsi.

Kedatangan ini, katanya, untuk menyampaikan aspirasi terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.


"Kami mohon Kanwil untuk menyampaikan aspirasi ke kementerian pusat, kongres yang terjadi adalah kongres yang tidak sah, yang dilaksanakan oleh orang-orang yang tidak sah dalam Demokrat," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Ia menjelaskan, ketika KLB dilaksanakan di Deli Serdang, tak ada satu pun ketua DPC dan DPD hadir di sana. Mereka ada di Kantor DPD Demokrat di Bandarlampung.

Dalam kunjungan ini, Juliah mengatakan pihaknya menyampaikan beberapa berkas, yakni penyataan sikap terhadap kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pernyataan seluruh pemilik suara sah yang tetap loyal pada AHY, dan dasar hukum organisasi ini yang sudah disahkan Kemenkumham.

Menanggapi itu, Kakanwil Kemenkumham Lampung Danan Purnomo, mengatakan akan menyampaikan laporan ini ke pusat.

"Pengambilan keputusan ada di pemerintah pusat, kami selalu membuka aspirasi masyarakat dan organisasi terkait persoalan yang ada di Demokrat, kami ikut prihatin, mudah-mudahan bisa selesai. Kami akan segera sampaikan sebagai laporan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya