Berita

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa/Net

Nusantara

Tekan Penyebaran Covid 19, Gubernur Khofifah Perpanjang PPKM Mikro

SENIN, 08 MARET 2021 | 22:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jawa Timur akan diperpanjang mulai pada tanggal 9 Maret sampai 22 Maret 2021.

Hal ini juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri 5/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 2019.

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan,  intervensi PPKM Mikro terbukti sangat efektif untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.

"Kita terus melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro baik tahap pertama maupun kedua. Dari data yang ada kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai Indikator Epidemiologis," ungkap Khofifah dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (8/3).

Khofifah menjelaskan, selama pelaksanaan PPKM mikro, telah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap penurunan penyebaran Covid-19 di Jatim.

Hal ini dibuktikan pada awal Januari terdapat delapan zona merah. Dan saat ini, di Jatim sudah tidak terdapat zona merah lagi, bahkan 16 kabupaten/kota di Jatim atau sekitar 42 persen sudah masuk di zona kuning.

"Alhamdulilah saat ini di Jatim sudah tidak ada zona merah, dan 42 persen kabupaten/kota sudah masuk di zona kuning. Ini menunjukkan bahwa penerapan PPKM Mikro ini sudah di jalur yang benar," terangnya.

"Karenanya, sesuai Inmendagri 5/2021, maka PPKM Mikro akan dilanjutkan di Jatim. Tentunya, dengan semakin mengoptimalkan pelaksanaannya, agar semua daerah di Jatim bisa masuk zona kuning bahkan hijau," jelasnya.

Selain itu, lanjut Khofifah, hasil signifikan juga tampak pada penurunan jumlah pasien Covid-19 yang harus dirawat di ruang isolasi biasa maupun ICU.

Selama PPKM tahap 1 dan 2, dan PPKM Mikro tahap 1 dan 2, BOR Isolasi biasa di Jatim telah berhasil turun dari 79 persen menjadi 35 persen.

BOR ICU juga telah berhasil turun dari 72 persen menjadi 52 persen. Artinya, keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai syarat dari WHO yakni di bawah 60 persen.

"Ini artinya bahwa PPKM Mikro betul-betul memberikan dampak yang luar biasa terhadap penurunan kasus Covid-19 di Jatim," ujarnya.

"Maka dukungan dari semua pihak baik TNI/Polri dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan PPKM Mikro tahap ketiga ini, agar hasilnya bisa makin maksimal," tandas Khofifah.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya