Berita

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa/Net

Nusantara

Tekan Penyebaran Covid 19, Gubernur Khofifah Perpanjang PPKM Mikro

SENIN, 08 MARET 2021 | 22:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jawa Timur akan diperpanjang mulai pada tanggal 9 Maret sampai 22 Maret 2021.

Hal ini juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri 5/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 2019.

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan,  intervensi PPKM Mikro terbukti sangat efektif untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.


"Kita terus melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro baik tahap pertama maupun kedua. Dari data yang ada kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai Indikator Epidemiologis," ungkap Khofifah dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (8/3).

Khofifah menjelaskan, selama pelaksanaan PPKM mikro, telah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap penurunan penyebaran Covid-19 di Jatim.

Hal ini dibuktikan pada awal Januari terdapat delapan zona merah. Dan saat ini, di Jatim sudah tidak terdapat zona merah lagi, bahkan 16 kabupaten/kota di Jatim atau sekitar 42 persen sudah masuk di zona kuning.

"Alhamdulilah saat ini di Jatim sudah tidak ada zona merah, dan 42 persen kabupaten/kota sudah masuk di zona kuning. Ini menunjukkan bahwa penerapan PPKM Mikro ini sudah di jalur yang benar," terangnya.

"Karenanya, sesuai Inmendagri 5/2021, maka PPKM Mikro akan dilanjutkan di Jatim. Tentunya, dengan semakin mengoptimalkan pelaksanaannya, agar semua daerah di Jatim bisa masuk zona kuning bahkan hijau," jelasnya.

Selain itu, lanjut Khofifah, hasil signifikan juga tampak pada penurunan jumlah pasien Covid-19 yang harus dirawat di ruang isolasi biasa maupun ICU.

Selama PPKM tahap 1 dan 2, dan PPKM Mikro tahap 1 dan 2, BOR Isolasi biasa di Jatim telah berhasil turun dari 79 persen menjadi 35 persen.

BOR ICU juga telah berhasil turun dari 72 persen menjadi 52 persen. Artinya, keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai syarat dari WHO yakni di bawah 60 persen.

"Ini artinya bahwa PPKM Mikro betul-betul memberikan dampak yang luar biasa terhadap penurunan kasus Covid-19 di Jatim," ujarnya.

"Maka dukungan dari semua pihak baik TNI/Polri dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan PPKM Mikro tahap ketiga ini, agar hasilnya bisa makin maksimal," tandas Khofifah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya