Berita

Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta, Darmawali Handoko/RMOLBanten

Nusantara

Antisipasi Masuknya B117, KKP Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan

SENIN, 08 MARET 2021 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masuknya Covid-19 varian baru B117 di Indonesia membuat Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta memperketat pengawasan terhadap penumpang yang baru saja tiba dari luar negeri.

Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta, Darmawali Handoko mengatakan, pihaknya melakukan beberapa skema untuk mengantisipasi adanya Virus Covid-19 Varian baru tersebut.
 
Di mana, seluruh penumpang yang berasal dari luar negeri wajib menjalani Swab PCR-RT begitu tiba di Indonesia.


"Jadi meskipun sudah melakukan PCR test di negara asal, namun begitu tiba di Bandara Soetta harus swab PCR lagi," kata Handoko dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Senin (8/3).

Handoko menuturkan, seluruh penumpang penerbangan dari luar negeri baik warga negara asing (WNA) maupun WNI wajib menjalani karantina sesaat setelah tiba di Indonesia.

"Yang jelas kita memastikan bahwa tidak ada orang (penumpang) yang tidak melakukan karantina, jadi kita harus perketat tidak boleh ada yang lolos. Karena bila ada yang lolos bisa jadi dia (penumpang) membawa (virus corona) varian baru," terangnya.

Dia menjelaskan, pengawasan dan penanganan penumpang asal luar negeri di Bandara Soetta telah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 8/2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional di pada masa pandemi.

Seluruh WNI, baik pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa dan pegawai negeri sipil (PNS) yang kembali dari luar negeri wajib menjalani karantina.

"Setiap PMI, kemudian mahasiswa dan PNS yang melaksanakan dinas di luar negeri itu semua wajib menjalani karantina selama 5 hari dan ditempatkan di Wisma Atlet Pademangan," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, adapun biaya karantina di Wisma Atlet Pademangan ditanggung oleh pemerintah. Termasuk biaya swab PCR.

"Boleh di hotel bagi WNI yang mampu, namun tetap di hotel-hotel yang telah ditunjuk pemerintah," ujarnya.

Sementara untuk WNA, lanjut Handoko, wajib menjalani karantina selama 5 hari di hotel yang telah ditunjuk oleh pemerintah dan biayanya ditanggung oleh yang bersangkutan.

"Dengan biaya yang berbeda-beda sesuai hotel yang ingin digunakan, namun di wilayah Bandara Soekarno-Hatta ada 21 hotel," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya