Berita

Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta, Darmawali Handoko/RMOLBanten

Nusantara

Antisipasi Masuknya B117, KKP Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan

SENIN, 08 MARET 2021 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masuknya Covid-19 varian baru B117 di Indonesia membuat Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta memperketat pengawasan terhadap penumpang yang baru saja tiba dari luar negeri.

Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta, Darmawali Handoko mengatakan, pihaknya melakukan beberapa skema untuk mengantisipasi adanya Virus Covid-19 Varian baru tersebut.
 

Di mana, seluruh penumpang yang berasal dari luar negeri wajib menjalani Swab PCR-RT begitu tiba di Indonesia.

"Jadi meskipun sudah melakukan PCR test di negara asal, namun begitu tiba di Bandara Soetta harus swab PCR lagi," kata Handoko dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Senin (8/3).

Handoko menuturkan, seluruh penumpang penerbangan dari luar negeri baik warga negara asing (WNA) maupun WNI wajib menjalani karantina sesaat setelah tiba di Indonesia.

"Yang jelas kita memastikan bahwa tidak ada orang (penumpang) yang tidak melakukan karantina, jadi kita harus perketat tidak boleh ada yang lolos. Karena bila ada yang lolos bisa jadi dia (penumpang) membawa (virus corona) varian baru," terangnya.

Dia menjelaskan, pengawasan dan penanganan penumpang asal luar negeri di Bandara Soetta telah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 8/2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional di pada masa pandemi.

Seluruh WNI, baik pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa dan pegawai negeri sipil (PNS) yang kembali dari luar negeri wajib menjalani karantina.

"Setiap PMI, kemudian mahasiswa dan PNS yang melaksanakan dinas di luar negeri itu semua wajib menjalani karantina selama 5 hari dan ditempatkan di Wisma Atlet Pademangan," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, adapun biaya karantina di Wisma Atlet Pademangan ditanggung oleh pemerintah. Termasuk biaya swab PCR.

"Boleh di hotel bagi WNI yang mampu, namun tetap di hotel-hotel yang telah ditunjuk pemerintah," ujarnya.

Sementara untuk WNA, lanjut Handoko, wajib menjalani karantina selama 5 hari di hotel yang telah ditunjuk oleh pemerintah dan biayanya ditanggung oleh yang bersangkutan.

"Dengan biaya yang berbeda-beda sesuai hotel yang ingin digunakan, namun di wilayah Bandara Soekarno-Hatta ada 21 hotel," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya