Berita

Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto/Net

Politik

Sukiryanto Dorong Pemerintah Fasilitasi Wadah Kreatif Penyandang Difabel

SENIN, 08 MARET 2021 | 12:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong pemerintah untuk memfasilitasi wadah kreatifitas bagi para penyandang disabilitas.

Demikian disampaikan Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto menyusul sekelompok difabel di Klaten, Jawa Tengah, yang menyalurkan bakat seninya dengan melukis.

"Hal ini perlu diapresiasi. Kita juga meminta kepada pemerintah untuk mendukung dan membantu memfasilitasi wadah semacam ini guna menunjang kreatifitas bagi para disabilitas," ujar Bang Sukir sapaan akrabnya, Senin (8/3/2021).


Sanggar Seni Mewarnai Dunia di Desa Pasir, Kecamatan, Trucuk, Klaten, Jawa Tengah mewadahi para penyandang disabilitas untuk menyalurkan kreatifitas dengan melukis.

Penyandang disabilitas ini merupkan para pekerja yang mengalami kerja. Namun, untuk tetap produktif para disabilitas dari sejumlah wilayah di Klaten itu tergabung dalam sanggar seni ini.

Bahkan, dalam pemberitaan di sebuah media massa para disabilitas ini juga siap membuka pameran lukisan dengan memajang hasil karya lukisan mereka.

"Para penyandang disabilitas ini terbatas dalam menggunakan fasilitas. Mereka juga terbatas dalam aktivitas, oleh sebab itu mereka harus diberikan ruang untuk berkreasi," jelas Bang Sukir.

Lebih lanjut, pria yang hobi menembak dan berenang itu menuturkan bahwa setiap penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan kesempatan yang sama atau kesetaraan dengan seluruh umat manusia di hadapan dan di bawah hukum, mereka berhak untuk mendapatkan perlindungan dan manfaat hukum yang setara.

"Dalam UU 8/2016 penyandang disabilitas memiliki hak hidup setara, dan kreativitas melukis ini merupakan wujud dari kesetaraan itu," ucap Bang Sukir.

Di sisi lain, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta para senator dari 34 provinsi mengawasi penerapan UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas di Indonesia. Menurutnya, dalam UU tersebut menjamin 26 hak disabilitas.

Dari 26 hak tersebut, tiga diantaranya menjadi fokus utama LaNyalla. Ketiga hak itu yakni hak akses kesehatan, pendidikan dan pekerjaan.

"Saya minta para senator memasukkan dalam agenda reses masing-masing untuk melihat secara langsung di daerah, bagaimana tiga hak tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah," ujarnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya