Berita

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie/Net

Politik

KLB Sibolangit Ilegal, Marzuki Alie: Pak SBY Betul, Tapi Tak Demokratis

SENIN, 08 MARET 2021 | 01:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dalam kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang seperti yang disampaikan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono diamini Marzuki Alie.

Namun demikian, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa AD/ART Demokrat yang saat ini berlaku dianggap tidak melalui proses dan mekanisme yang benar.

“Kalau bicara AD/ART tahun 2020, Pak SBY enggak salah, betul. (KLB) Harus disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi, itu betul. Tapi perubahan AD/ART itu kan tidak melalui proses mekanisme yang diatur dalam anggaran dasar. Di mana, penjelasan AD/ART itu di forum kongres bukan di luar, diubah,”ucap Marzuki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/3).


Menurutnya, isi AD/ART tahun 2020 yang menggantikan AD/ART sebelumnya telah mematikan sistem demokrasi di internal Partai Demokrat.

“Di mana, suara orang banyak misalnya yang menghendaki KLB itu ada 400, itu enggak bisa jalan kalau Ketua Majelis Tinggi enggak setuju,” tegasnya.

“Artinya apa? Artinya fakta ini sudah ditentukan satu orang, demokrasinya mana? Kalau kita berpandangan soal itu (AD/ART 2020), betul itu tidak akan pernah ada KLB (Sibolangit),” tandasnya.

Marzuki sendiri mengakui bahwa KLB Deliserdang yang dianggap ilegal tersebut tidak menggunakan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, melainkan tahun 2005.

AD/ART 2020, kata dia, tidak memenuhi unsur demokrasi karena pengurus tidak melakukan kesepakatan dan musyawarah dalam melakukan perubahan AD/ART Partai Demokrat.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya