Berita

Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata/Ist

Presisi

Pembobol Brankas PMI Dicokok Tim Puma Polda NTB, Pincang Usai Nekat Melawan

MINGGU, 07 MARET 2021 | 18:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tim Puma Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat berhasil membekuk pelaku pencurian brankas milik Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat.

Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu dari dua pelaku utama berinisial HS (27) alias Songak pada Minggu dini hari (7/3).

"HS alias Songak berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di Lombok Timur. Terpaksa ditembak di bagian kaki, karena sempat melawan dan merebut pistol petugas," kata Kombes Hari Brata.

Pencurian di kantor Unit Donor Darah PMI Lombok Barat itu sendiri terjadi pada 21 Februari lalu. Pelaku yang diduga lebih dari satu orang berhasil membawa kabur brankas PMI berisi uang tunai Rp 653 juta lebih, sebuah buku tabungan bank BTN, satu sertifikat tanah, tiga BPKB mobil, dengan nilai kerugian total mencapai Rp 722 juta.

Kasus tersebut menemui titik terang usai pihak kepolisian berhasil membekuk EI alias Kepak, rekan HS yang turut menikmati uang hasil kejahatan. Dari pemeriksaan Kepak, terkuak identitas pelaku utama berinisial HS dan D. D sendiri kini masih dalam pencarian.

Kombes Hari mengatakan, Songak termasuk penjahat yang lihai dan licin. Upaya penangkapannya Minggu dinihari di wilayah Desa Songak, Kecamatan Sakra, Lombok Timur pun tak mudah. HS bahkan sempat kabur saat tim Puma mengepung persembunyian HS dengan membobol atap rumah.

Tim Puma Polda NTB terus melakukan pengejaran di kawasan padat penduduk tersebut. Dengan dibantu masyarakat sekitar, HS akhirnya berhasil dibekuk.

"Dalam keadaan sudah tertangkap, pelaku kembali melawan dan berupaya merebut senjata milik petugas. Akhirnya secara terukur dan terarah tim kami menembak kaki pelaku. HS langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda NTB untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Hari Brata.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap HS, diketahui uang tunai hasil pembobolan brankas PMI Lombok Barat telah dibagi-bagi. HS menerima Rp 300 juta, yang sempat digunakan untuk membeli beberapa sepeda motor, seperti Kawasaki LX 150, serta Honda Scoopy berwarna putih yang kini diamankan sebagai barang bukti.

Kasus pembobolan brankas PMI Lombok Barat ini termasuk kasus kriminal cukup besar yang menjadi perhatian publik di NTB. Selain yang disasar adalah PMI sebagai unit layanan penting, jumlah hasil curiannya pun sangat besar lebih dari setengah miliar rupiah.

"Kami terus berkoordinasi dengan Polres dan Polsek jajaran untuk memburu satu pelaku utama lainnya. Pemeriksaan tersangka HS juga dilakukan untuk menggali informasi lebih komplit guna mengungkap kasus ini," tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya