Berita

Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata/Ist

Presisi

Pembobol Brankas PMI Dicokok Tim Puma Polda NTB, Pincang Usai Nekat Melawan

MINGGU, 07 MARET 2021 | 18:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tim Puma Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat berhasil membekuk pelaku pencurian brankas milik Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat.

Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu dari dua pelaku utama berinisial HS (27) alias Songak pada Minggu dini hari (7/3).

"HS alias Songak berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di Lombok Timur. Terpaksa ditembak di bagian kaki, karena sempat melawan dan merebut pistol petugas," kata Kombes Hari Brata.


Pencurian di kantor Unit Donor Darah PMI Lombok Barat itu sendiri terjadi pada 21 Februari lalu. Pelaku yang diduga lebih dari satu orang berhasil membawa kabur brankas PMI berisi uang tunai Rp 653 juta lebih, sebuah buku tabungan bank BTN, satu sertifikat tanah, tiga BPKB mobil, dengan nilai kerugian total mencapai Rp 722 juta.

Kasus tersebut menemui titik terang usai pihak kepolisian berhasil membekuk EI alias Kepak, rekan HS yang turut menikmati uang hasil kejahatan. Dari pemeriksaan Kepak, terkuak identitas pelaku utama berinisial HS dan D. D sendiri kini masih dalam pencarian.

Kombes Hari mengatakan, Songak termasuk penjahat yang lihai dan licin. Upaya penangkapannya Minggu dinihari di wilayah Desa Songak, Kecamatan Sakra, Lombok Timur pun tak mudah. HS bahkan sempat kabur saat tim Puma mengepung persembunyian HS dengan membobol atap rumah.

Tim Puma Polda NTB terus melakukan pengejaran di kawasan padat penduduk tersebut. Dengan dibantu masyarakat sekitar, HS akhirnya berhasil dibekuk.

"Dalam keadaan sudah tertangkap, pelaku kembali melawan dan berupaya merebut senjata milik petugas. Akhirnya secara terukur dan terarah tim kami menembak kaki pelaku. HS langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda NTB untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Hari Brata.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap HS, diketahui uang tunai hasil pembobolan brankas PMI Lombok Barat telah dibagi-bagi. HS menerima Rp 300 juta, yang sempat digunakan untuk membeli beberapa sepeda motor, seperti Kawasaki LX 150, serta Honda Scoopy berwarna putih yang kini diamankan sebagai barang bukti.

Kasus pembobolan brankas PMI Lombok Barat ini termasuk kasus kriminal cukup besar yang menjadi perhatian publik di NTB. Selain yang disasar adalah PMI sebagai unit layanan penting, jumlah hasil curiannya pun sangat besar lebih dari setengah miliar rupiah.

"Kami terus berkoordinasi dengan Polres dan Polsek jajaran untuk memburu satu pelaku utama lainnya. Pemeriksaan tersangka HS juga dilakukan untuk menggali informasi lebih komplit guna mengungkap kasus ini," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya