Berita

Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata/Ist

Presisi

Pembobol Brankas PMI Dicokok Tim Puma Polda NTB, Pincang Usai Nekat Melawan

MINGGU, 07 MARET 2021 | 18:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tim Puma Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat berhasil membekuk pelaku pencurian brankas milik Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat.

Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu dari dua pelaku utama berinisial HS (27) alias Songak pada Minggu dini hari (7/3).

"HS alias Songak berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di Lombok Timur. Terpaksa ditembak di bagian kaki, karena sempat melawan dan merebut pistol petugas," kata Kombes Hari Brata.


Pencurian di kantor Unit Donor Darah PMI Lombok Barat itu sendiri terjadi pada 21 Februari lalu. Pelaku yang diduga lebih dari satu orang berhasil membawa kabur brankas PMI berisi uang tunai Rp 653 juta lebih, sebuah buku tabungan bank BTN, satu sertifikat tanah, tiga BPKB mobil, dengan nilai kerugian total mencapai Rp 722 juta.

Kasus tersebut menemui titik terang usai pihak kepolisian berhasil membekuk EI alias Kepak, rekan HS yang turut menikmati uang hasil kejahatan. Dari pemeriksaan Kepak, terkuak identitas pelaku utama berinisial HS dan D. D sendiri kini masih dalam pencarian.

Kombes Hari mengatakan, Songak termasuk penjahat yang lihai dan licin. Upaya penangkapannya Minggu dinihari di wilayah Desa Songak, Kecamatan Sakra, Lombok Timur pun tak mudah. HS bahkan sempat kabur saat tim Puma mengepung persembunyian HS dengan membobol atap rumah.

Tim Puma Polda NTB terus melakukan pengejaran di kawasan padat penduduk tersebut. Dengan dibantu masyarakat sekitar, HS akhirnya berhasil dibekuk.

"Dalam keadaan sudah tertangkap, pelaku kembali melawan dan berupaya merebut senjata milik petugas. Akhirnya secara terukur dan terarah tim kami menembak kaki pelaku. HS langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda NTB untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Hari Brata.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap HS, diketahui uang tunai hasil pembobolan brankas PMI Lombok Barat telah dibagi-bagi. HS menerima Rp 300 juta, yang sempat digunakan untuk membeli beberapa sepeda motor, seperti Kawasaki LX 150, serta Honda Scoopy berwarna putih yang kini diamankan sebagai barang bukti.

Kasus pembobolan brankas PMI Lombok Barat ini termasuk kasus kriminal cukup besar yang menjadi perhatian publik di NTB. Selain yang disasar adalah PMI sebagai unit layanan penting, jumlah hasil curiannya pun sangat besar lebih dari setengah miliar rupiah.

"Kami terus berkoordinasi dengan Polres dan Polsek jajaran untuk memburu satu pelaku utama lainnya. Pemeriksaan tersangka HS juga dilakukan untuk menggali informasi lebih komplit guna mengungkap kasus ini," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya