Berita

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang dipilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat dalam upaya pengambilalihan kekuasaan Partai Demokrat secara ilegal melalui mekanime Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang,

Politik

Harta Moeldoko Yang Tercatat Di LHKPN Mencapai Rp 46 Miliar

MINGGU, 07 MARET 2021 | 07:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang dipilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat dalam upaya pengambilalihan kekuasaan Partai Demokrat secara ilegal melalui mekanime Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) mempunyai harta mencapai Rp 46 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL pada Minggu (7/3) di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada pelaporan harta 2019, Moeldoko mempunyai harta sebesar Rp 46.137.114.631.

Harta yang dimiliki Moeldoko itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya.


Pada tanah dan bangunan yang dimiliki Moeldoko sebanyak 11 bidang senilai Rp 33.431.000.000.

Tanah dan bangunan itu terdiri dari, tanah seluas 27.995 meter persegi di Bogor senilai Rp 1,2 miliar; tanah seluas 250 meter persegi dan bangunan seluas 180 meter persegi di Kota Jakarta Timur senilai Rp 3,5 miliar; tanah seluas 585 meter persegi dan bangunan seluas 600 meter persegi di Kota Jakarta Timur senilai Rp 7 miliar.

Selanjutnya, tanah seluas 1.531 meter persegi di Pasuruan senilai Rp 420 juta; tanah seluas 5.800 meter persegi di Pasuruan senilai Rp 820 juta; tanah seluas 1.554 meter persegi di Pasuruan senilai Rp 300 juta; tanah seluas 115 meter persegi dan bangunan seluas 85 meter persegi di Pasuruan senilai Rp 1,1 miliar.

Kemudian, tanah seluas 118 meter persegi di Pasuruan senilai Rp 961 juta; tanah seluas 215 meter persegi di Pasuruan senilai Rp 530 juta; tanah seluas 115 meter persegi dan bangunan seluas 85 meter persegi di Kota Pasuruan senilai Rp 1,1 miliar; dan tanah seluas 775 meter persegi dan bangunan seluas 775 meter persegi di Kota Surabaya senilai Rp 16,5 miliar.

Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Moeldoko itu semuanya merupakan hasil sendiri.

Lalu untuk harta dalam bentuk alat transportasi yang dimiliki Moeldoko adalah, mobil Toyota Camry 2,5 L Hybrid AT tahun 2012 senilai Rp 200 juta.

Untuk harta bergerak lainnya sebesar Rp 204 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 6.694.614.631.

Sementara itu, Moeldoko tidak mempunyai harta dalam bentuk surat berharga serta tidak mempunyai utang.

Pelaporan harta kekayaan 2019 yang disampaikan Moeldoko kepada KPK ini dinyatakan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 15 April 2020 setelah dilaporkan pada 30 Maret 2020.

Pada Jumat (5/3), Moeldoko terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat melalui sebuah Kongres Luar Biasa yang digelar di Deliserdang. Oleh Ketua Umum Partai Demokrat yang saat ini sah secara hukum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), KLB itu disebut ilegal karena tidak sesuai AD/ART Demokrat.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya