Berita

Politisi Partai Demokrat Andi Arief/Net

Politik

Mahfud Bilang KLB Masalah Internal Demokrat, Andi Arief: Maaf Prof, Tapi Ini Melanggar Hukum

SABTU, 06 MARET 2021 | 14:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyanggah apa yang dikatakan oleh Manteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bahwa kegiatan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang merupakan masalah internal.

Mahfud MD malalui akun Twitternya menyampaikan bahwa pemerintah melihat peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD dan bukan atau minimal belum menjadi masalah hukum.

Sebab, kata Mahfud, belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang, tandas Mahfud hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai.


Namun menurut Andi, KLB di Deli Serdang itu bukan lagi persoalan internal melainkan terdapat peristiwa hukum lantaran menabrak AD/ART.

"Maaf Pak Prof, peristiwa melanggar hukumnya ada, melawan atau melanggar AD/ART yang sudah diresmikan negara, dokumen itu ada di lembaran negara. Itu perbuatan melanggar hukumnya. Beda dengan KLB lainnya yang sudah terjadi, karena Demokrat mengenal Mejelis Tinggi penentu jalannya KLB," kata Andi Arief di akun Twitternya, Sabtu (6/3).

Sebelumnya, Ketua Mejelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan dalam pasal 81 ayat 4 AD/ART Partai Demokrat jelas menjabarkan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah pimpinan daerah dan 1/2 dari jumlah dewan pimpinan cabang (DPC) yang kemudian disetujui oleh ketua Majelis Tinggi.

"Majelis Tinggi Partai yang saya pimpin dan kini berjumlah 16 orang tidak pernah mengusulkan KLB. Jadi sarat pertama sudah gugur, DPD yang mengusulkan KLB minimal dua pertiga dari 34 dewan pimpinan daerah kenyataannya tidak satupun yang mengusulkan berarti nol jadi tidak memenuhi syarat yang kedua," beber SBY.

Lalu, dalam AD/ART itu, agar KLB bisa terjadi DPC yang mengusulkan KLB minimal satu per dua dari 514 DPC, namun kenyataannya hanya 34 DPC yang mengusulkan berarti hanya 7 persen dari seharusnya minimal 50 persen, sehingga KLB di Deli Serdang tidak memenuhi syarat.  

"Jika tidak memenuhi syarat yang ketiga usulan DPC dan usulan DPD dan DPC harus mendapatkan persetujuan Ketua Majelis Tinggi partai dan saya sebagai ketua Majelis Tinggi Partai tidak pernah memberikan persetujuan atas pelaksanaan KLB ini, jadi syarat keempat tidak dipenuhi," ungkap SBY.

"Kesimpulan besarnya adalah semua persyaratan untuk diselenggarakannya KLB ini gagal dipenuhi atau tidak dipenuhi sehingga KLB ini benar benar tidak sah dan ilegal," pungkas SBY menandaskan.





Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya