Berita

Politisi Partai Demokrat Andi Arief/Net

Politik

Mahfud Bilang KLB Masalah Internal Demokrat, Andi Arief: Maaf Prof, Tapi Ini Melanggar Hukum

SABTU, 06 MARET 2021 | 14:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyanggah apa yang dikatakan oleh Manteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bahwa kegiatan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang merupakan masalah internal.

Mahfud MD malalui akun Twitternya menyampaikan bahwa pemerintah melihat peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD dan bukan atau minimal belum menjadi masalah hukum.

Sebab, kata Mahfud, belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang, tandas Mahfud hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai.


Namun menurut Andi, KLB di Deli Serdang itu bukan lagi persoalan internal melainkan terdapat peristiwa hukum lantaran menabrak AD/ART.

"Maaf Pak Prof, peristiwa melanggar hukumnya ada, melawan atau melanggar AD/ART yang sudah diresmikan negara, dokumen itu ada di lembaran negara. Itu perbuatan melanggar hukumnya. Beda dengan KLB lainnya yang sudah terjadi, karena Demokrat mengenal Mejelis Tinggi penentu jalannya KLB," kata Andi Arief di akun Twitternya, Sabtu (6/3).

Sebelumnya, Ketua Mejelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan dalam pasal 81 ayat 4 AD/ART Partai Demokrat jelas menjabarkan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah pimpinan daerah dan 1/2 dari jumlah dewan pimpinan cabang (DPC) yang kemudian disetujui oleh ketua Majelis Tinggi.

"Majelis Tinggi Partai yang saya pimpin dan kini berjumlah 16 orang tidak pernah mengusulkan KLB. Jadi sarat pertama sudah gugur, DPD yang mengusulkan KLB minimal dua pertiga dari 34 dewan pimpinan daerah kenyataannya tidak satupun yang mengusulkan berarti nol jadi tidak memenuhi syarat yang kedua," beber SBY.

Lalu, dalam AD/ART itu, agar KLB bisa terjadi DPC yang mengusulkan KLB minimal satu per dua dari 514 DPC, namun kenyataannya hanya 34 DPC yang mengusulkan berarti hanya 7 persen dari seharusnya minimal 50 persen, sehingga KLB di Deli Serdang tidak memenuhi syarat.  

"Jika tidak memenuhi syarat yang ketiga usulan DPC dan usulan DPD dan DPC harus mendapatkan persetujuan Ketua Majelis Tinggi partai dan saya sebagai ketua Majelis Tinggi Partai tidak pernah memberikan persetujuan atas pelaksanaan KLB ini, jadi syarat keempat tidak dipenuhi," ungkap SBY.

"Kesimpulan besarnya adalah semua persyaratan untuk diselenggarakannya KLB ini gagal dipenuhi atau tidak dipenuhi sehingga KLB ini benar benar tidak sah dan ilegal," pungkas SBY menandaskan.





Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya