Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat meninjau salah satu bangunan properti di Surabaya beberapa waktu lalu/Ist

Nusantara

Ketua Senator Sayangkan 63 Ribu Hektar Aset Jatim Belum Tersertifikasi

JUMAT, 05 MARET 2021 | 19:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti aset milik Pemprov Jawa Timur seluas 63 ribu hektar yang belum tersertifikasi. Senator asal Jatim itu mendesak pemprov untuk segera melakukan sertifikasi aset tersebut.

"Saya menyayangkan aset sebanyak itu belum diurus dengan baik. Saya meminta dan mendesak agar segera diurus untuk menghindari terjadinya pemindahan kepemilikan, bahkan praktik korupsi," kata LaNyalla, Jumat (5/3).

Tak hanya kepada Pemprov Jatim, LaNyalla juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kediri untuk melakukan hal sama terhadap 1.013 bidang tanah yang juga belum tersertifikasi.


"Tentu hal ini akan menimbulkan masalah jika tak diselesaikan segera. Hal ini bisa menimbulkan masalah seperti pemindahan aset atau penyelewenangan," ujarnya.

Mantan ketua umum Kadin Jatim itu menyayangkan terjadinya hal ini, padahal regenerasi kepemimpinan terus terjadi.

"Kita memiliki kepala daerah yang terus berganti-ganti, tetapi persoalan ini tak tersentuh. Saya minta agar persoalan ini diseriusi untuk segera diselesaikan," tegas LaNyalla.

Menurutnya, persoalan aset ini menjadi krusial sebab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyoroti hal tersebut dengan serius.

"Jangan sampai persoalan aset tak terurus ini justru merugikan masyarakat. Aset-aset daerah itu kan sesungguhnya diperuntukkan dalam kerangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi KPK juga sangat concern terhadap hal ini," ulas alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

KPK menemukan 63 ribu Ha aset tanah milik pemda di Jatim belum bersertifikat. Temuan ini diungkap Kepala Satgas Pencegahan Direktorat III Koordinator dan Supervisi KPK RI Edi Suryanto, dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi pada Pemerintah Kabupaten Kediri pada 4 Maret 2021.

"Ada 63 ribu aset pemerintah daerah di Jawa Timur yang belum bersertifikat. Seluruh aset harus ini disertifikatkan. Agar tidak hilang atau bermasalah," katanya.

Lanjut Edi, untuk wilayah Kabupaten Kediri ada 1.013 bidang tanah yang belum bersertifikat.

"Kalau tidak segera diurus akan hilang nantinya. Atau bisa jadi hilang. Karena itu harus segera diubah," katanya ditemui di Aula Pendopo Pemkab Kediri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya