Berita

Ketua DPRD Banten, Andra Soni/Net

Nusantara

Pimpinan Dewan Tidak Mengetahui Pinjaman Pemprov Banten Rp 4,1 Triliun, Kok Bisa?

KAMIS, 04 MARET 2021 | 14:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpian DPRD Provinsi Banten memastikan tidak mengetahui rencana pengajuan pinjaman keuangan daerah tahap dua Pemprov Banten dalam rangka pemulihan ekonomi daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 4,1 triliun.

"Saya belum dapat informasi dari yang terkait ya. Yang jelas di APBD, pinjaman sebagai sumber pembiayaan," ujar Ketua DPRD Banten, Andra Soni dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (4/3).

Politisi Gerindra itu menegaskan akan segera meminta keterangan dari pihak Pemprov Banten perihal pinjaman dana tahap dua tersebut. Sebab, pinjaman tahap satu di 2020 itu harus sesuai dengan yang direncakan hingga saat ini belum berjalan maksimal.


"Nanti saya tanyakan ke Pemprov. Yang jelas APBD 2021, berdasarkan usulan dari Pemprov Banten Rp 4,1 triliun jadi pembiayaan. Yang membangun komunikasi dengan pihak yang memberi pinjaman (PT SMI) itu kan dari pemprov," ungkapnya.

Disinggung dengan tidak ada surat pemberitahuan revisi pinjaman tahap dua, Andra enggan berkomentar sebelum surat dari pemprov tembus ke DPRD Banten.

"Belum ada surat (dari Pemprov Banten). Saya nggak bisa mengada-ngada, kalau ada suratnya baru saya bisa merespon," singkat Andra.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar mengatakan, pinjaman tahap dua ke PT SMI sekarang sedang berproses.

"Secara dokumen normatif sampai saat ini belum ada hal-hal di konfirmasi pusat untuk sesuatu yang harus kita perbaiki," katanya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya