Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

LaNyalla Ajak Masyarakat Lawan Aksi Penipuan, Investasi Bodong Hingga Modus Vaksin

KAMIS, 04 MARET 2021 | 14:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aksi penipuan masih saja marak di masyarakat. Modus yang digunakan pun beragam, dari pinjaman online, investasi bodong, hingga yang terbaru memanfaatkan program vaksinasi Covid-19.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap aksi-aksi ini bisa diatasi. Dia pun mengajak masyarakat melawan seluruh aksi penipuan.

LaNyalla menjelaskan, aksi tipu-tipu yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab ini memilih korbannya secara random. Artinya, siapa pun bisa menjadi korban.


"Masyarakat harus waspada terhadap aksi penipuan. Apalagi aksi penipuan selalu memanfaatkan berbagai macam program yang sedang digulirkan. Polri pun menyebut ada ribuan penipu sudah bersiap memanfaatkan program vaksinasi Covid-19 untuk melakukan aksi kejahatannya," tuturnya, Kamis (4/3/2021).

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, untuk memperlancar aksinya pelaku sudah mengantongi sejumlah data korban seperti nama, nomor telepon, dan email.

"Dengan menjalankan modus operandi berpura-pura sebagai Tenaga Kesehatan (Nakes), pelaku mengaku bisa mempercepat antrean. Namun, ia meminta bayaran melalui transfer uang ke bank dan dilakukan via SMS atau telepon," jelas LaNyalla.

Dia pun menyorot beberapa poin penting yang harus segera diperhatikan pemerintah.

"Pertama masalah kebocoran data pribadi. Ini harus diperhatikan. Karena, pelaku memiliki data pribadi calon korban. Masalah kedua adalah kepemilikan rekening bank, ini harus menjadi perhatian penting dari lembaga keuangan perbankan. Mengapa rekening bank digunakan untuk kejahatan," katanya.

Khusus data pribadi, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini berharap data yang ada bisa diintegrasikan dengan sektor yang terkait.

"Misalnya KTP yang terintegrasi dengan kepemilikan rekening yang digunakan oleh penipu. Sehingga pengungkapannya kasus-kasus seperti ini menjadi lebih mudah dan cepat," ujarnya.

Tidak itu saja, LaNyalla juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mendapat SMS atau telepon penipun.

"Jika sudah ada laporan masyarakat, jajaran Polri harus segera mengusut tuntas dan melakukan tindakan preventif terhadap aksi penipuan. Jangan sampai menuai korban seperti pinjaman online ilegal dan investasi bodong," ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya