Berita

KPK kembali panggil salah satu pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster/RMOL

Hukum

Giliran Direktur Produksi Dan Usaha Perikanan Budidaya KKP Dipanggil KPK Dalam Kasus Benur

KAMIS, 04 MARET 2021 | 11:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL), Kamis (4/3).

Pejabat KKP tersebut adalah Direktur Produksi dan Usaha Perikanan Budidaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Budidaya KKP, Arik Hari Wibowo.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis siang (4/3).


Selain itu, penyidik juga memanggil tiga orang saksi lainnya pada hari ini. Yaitu Romel Sungoro selaku pegawai negeri sipil, Dasep Herdiansyah selaku swasta, dan Eko Irwanto selaku swasta.

Terkait perkembangan penyidikan, KPK kembali melakukan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap rumah pribadi tersangka Andreau Misanta Pribadi (AMP) yang berada di Jalan Cilandak I Ujung No 38 RT 03/10 Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu malam (3/3).

Sementara itu masih terkait perkara yang sama, terdakwa Suharjito selaku pihak pemberi suap ke Edhy Prabowo telah menjalani persidangan keempat dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada Rabu (3/3).

Suharjito didakwa telah memberikan uang kepada Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sebesar 103 ribu dolar AS dan Rp 706.055.440.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya