Berita

Pepen Nazaruddin saat jadi saksi di sidang penyuap Juliari Batubara/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Ungkap Kebohongan Pepen Nazaruddin Di Sidang Penyuap Juliari Batubara

KAMIS, 04 MARET 2021 | 01:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin dianggap menyampaikan kebohongan sejak bersaksi di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (3/3).

Anggapan itu disampaikan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja sebagai pihak pemberi suap Juliari Peter Batubara (JPB) selalu Menteri Sosial dalam perkara suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Kebohongan Pepen dalam persidangan mulai diungkap Jaksa di saat Pepen mengaku hanya ada lima perusahaan yang ditunjuk langsung sebagai vendor atau perusahaan pengadaan bansos sembako pada tahap pertama di termin pertama.

Jaksa pun sempat memastikan keterangan Pepen atas klain lima perusahaan yang hanya ditunjuk sebagai vendor pengadaan bansos sembako tahap pertama.

"Yakin saudara 5 itu yang ditunjuk?" tanya Jaksa kepada Pepen seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (3/3).

Pepen pun membenarkan bahwa hanya lima perusahaan yang ditunjuk pada tahap awal.

Akan tetapi, Jaksa mengungkapkan bahwa bukan hanya lima perusahaan yang ditunjuk sebagai vendor pengadaan Bansos sembako di tahap awal.

"Yakin saudara? Data di kami ya pak, tahap 1 itu tidak hanya 5 itu?" tegas Jaksa.

"Oh iya, yang utamanya yang 5 itu yang awal," jawab Pepen yang terlihat gelisah saat duduk di kursi saksi persidangan.

"Dengerin dulu, sampean kan gak terbuka, cuma 5 katanya. Setelah saya kasih clue, 'oh iya ternyata gak 5 itu aja'. Kan pertanyaan saya jelas. Apa benar cuma 5 itu? 'Iya'," sambung Jaksa setelah mendengar tanggapan Pepen.

Jaksa pun lantas menyebutkan beberapa perusahaan selain lima perusahaan yang disebutkan dan diklaim oleh Pepen.

"Banyak pak, bukan hanya lima. Tau saudara nama-nama ini rekomendasi siapa?, saya to the point aja biar gak lama-lama?" tegas Jaksa.

Lagi-lagi, Pepen mengaku tidak mengetahui akan hal tersebut.

Lantas, Jaksa menyinggung soal kode "Bina Lingkungan" yang sempat terungkap sebelum persidangan ini terjadi yang disebut atas rekomendasi dari Pepen.

"Istilah itu (Bina Lingkungan) saya dengar, tapi tidak paham pak. Karena itu KPA dan PPK," kata Pepen.

Jaksa kemudian terlihat jengkel dengan sikap Pepen yang dianggap sudah melanggar sumpah pada saat awal persidangan dimulai.

"Jangan kemudian melempar semua pak. Kasihan pak, padahal tau tapi bilang gak tau. Ingat pak tadi saudara sudah melanggar sumpahnya. Betul tidak tahu tentang bina lingkungan?" terang Jaksa yang kembali Pepen menjawab tidak tahu.

Pepen pun selanjutnya menjawab pertanyaan Jaksa terkait pernyataannya yang mengetahui adanya kode Bina Lingkungan.

"Seperti kata Pak Sekjen itu, PPK menyampaikan itu. Menyampaikan jadi kalau setiap kami melaksanakan tahap berikutnya, kita cek perusahaannya, mana saja perusahaannya, kenapa ini sekian, apakah ini kuat atau tidak dan sebagainya, ada celetuk Bina Lingkungan seperti itu. Tapi saya tidak tau," terang Pepen.

Jaksa pun kembali dibuat jengkel dengan jawaban Pepen yang menyebut bahwa Bina Lingkungan hanya muncul karena sebuah celetukan.

Selain itu, Jaksa juga mendalami adanya dugaan rekomendasi perusahaan agar mendapatkan jatah proyek pengadaan bansos.

Pepen pun kembali mengaku tidak turut merekomendasikan perusahaan. Karena katanya, semua perusahaan yang masuk diserahkan langsung kepada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS).

"Iya!, logika saya gak kena. Maka saudara bohongnya sudah diawal. Jadi kesininya akan menutup kebohongan dengan kebohongan. Saudara pernah dengar tidak (rekomendasi perusahaan)?" kata Jaksa menegaskan.

Pepen juga kembali menjawab tidak pernah mendengar. Akan tetapi, Pepen mengaku pernah didatangi beberapa orang untuk meminta dibantu perusahaannya agar mendapatkan proyek pengadaan bansos sembako.

"Ada pak banyak. Ada sekitar 6 atau 7 (perusahaan)," ungkap Pepen.

Namun sambung Pepen, perusahaan yang meminta tolong kepada dirinya langsung ia serahkan ke pihak Direktorat PSKBS atau pun ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yaitu Adi Wahyono yang juga merupakan Staf khusus (Stafsus) Juliari dan Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya