Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta jajaran/Ist

Politik

Tak Lawan Balik, Demokrat: Bukan DNA Kami Menyeret Urusan Partai Ke Pengadilan

RABU, 03 MARET 2021 | 19:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memastikan tak akan melawan balik gugatan yang dilayangkan eks kader yang dipecat ke pengadilan.

Sebab bagi DPP Demokrat, persoalan pemecatan kader adalah urusan politik, bukan diselesaikan dalam ranah pengadilan negeri.

"Kami tidak akan menggugat balik beragam tuduhan dan fitnah dari mantan kader kami. Bagi kami, urusan partai politik diselesaikan menggunakan aturan terkait partai politik," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/3).


Sejauh ini, DPP menegaskan bahwa Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie serta beberapa politisi lainnya yang sebelumnya telah dipecat telah berstatus mantan kader Demokrat. Oleh karenanya, ia berharap merek menyelesaikan persoalan pemecatan ke meja dewan kehrmatan partai.

"Bukan DNA kami bawa-bawa urusan partai ke pengadilan, karena kami bukan pejabat administrasi pemerintahan," demikian Herzaky.

Sejauh ini, eks Demokrat yang telah melayangkan gugatan ke pengadilan adalah Jhoni Allen Marbun. Dalam perkara nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, Jhoni Allen menggugat Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan ke PN Jakarta Pusat.

Bahkan rencananya, Marzuki Alie yang sebelumnya telah dipecat Demokrat juga akan melayangkan gugatan ke pengadilan hari ini.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya