Berita

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), M Cholil Nafis/Net

Politik

Setelah Gaduh Perpres, MUI Dorong DPR Rampungkan RUU Larangan Minol

RABU, 03 MARET 2021 | 17:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pasca pencabutan lampiran investasi industri minuman beralkohol dalam Perpres 10/2021, muncul desakan agar UU Larangan Minuman Beralkohol segera disahkan.

"Saya mendukung inisiasi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk membahas RUU itu menjadi UU berkenaan dengan minuman keras atau minol,” ucap Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), M Cholil Nafis dalam diskusi virtual Angkatan Muda Kabah (AMK) PPP, Rabu (3/3).

Cholil membenarkan saat ini sudah ada aturan terkait ketentuan umur konsumsi minuman beralkohol, yaitu mereka yang berusia 21 tahun ke atas. Namun faktanya, Cholil melihat aturan tersebut tidak diberlakukan secara ketat.


"Praktiknya saya melihat tidak ada ketentuan umpamanya orang ditanya tentang belinya umur berapa, atau setelah orang membeli itu umpanya dilihat KTP-nya. Sepertinya tidak seketat itu, nah perlu juga barangkali mumpung kita menolak PP itu, itu diperbaiki,” katanya.

Dari segi agama, kata Cholil, keberadaan miras harus dihapus. Dirinya mengutip pernyataan tokoh fiktif, Bang Napi, yang mengatakan bahwa kejahatan itu terjadi bukan karena semata-mata kemauan penjahat, tapi karena ada kesempatan.

"Maka kesempatan-kesempatan untuk minuman-minuman keras kita tutup dengan cara apa mengeliminasi, memperkecil, menjauhkan masyarakat dari minuman keras ini," tuturnya.

Dari sisi investasi, di dalam undang-undang larangan minol perlu juga dibuat aturan penanaman modal yang lebih jelas terkait mana yang boleh dan yang tidak. Atas dasar tersebut, Cholil mendorong agar pemerintah tidak menjadi investor di sektor industri minol.

"Kita kaya, kaya alam juga kaya inovasi, kenapa kita terjerat dengan soal-soal miras dan seakan-akan miras ada alternatif untuk investasi,” tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya