Berita

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), M Cholil Nafis/Net

Politik

Setelah Gaduh Perpres, MUI Dorong DPR Rampungkan RUU Larangan Minol

RABU, 03 MARET 2021 | 17:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pasca pencabutan lampiran investasi industri minuman beralkohol dalam Perpres 10/2021, muncul desakan agar UU Larangan Minuman Beralkohol segera disahkan.

"Saya mendukung inisiasi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk membahas RUU itu menjadi UU berkenaan dengan minuman keras atau minol,” ucap Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), M Cholil Nafis dalam diskusi virtual Angkatan Muda Kabah (AMK) PPP, Rabu (3/3).

Cholil membenarkan saat ini sudah ada aturan terkait ketentuan umur konsumsi minuman beralkohol, yaitu mereka yang berusia 21 tahun ke atas. Namun faktanya, Cholil melihat aturan tersebut tidak diberlakukan secara ketat.


"Praktiknya saya melihat tidak ada ketentuan umpamanya orang ditanya tentang belinya umur berapa, atau setelah orang membeli itu umpanya dilihat KTP-nya. Sepertinya tidak seketat itu, nah perlu juga barangkali mumpung kita menolak PP itu, itu diperbaiki,” katanya.

Dari segi agama, kata Cholil, keberadaan miras harus dihapus. Dirinya mengutip pernyataan tokoh fiktif, Bang Napi, yang mengatakan bahwa kejahatan itu terjadi bukan karena semata-mata kemauan penjahat, tapi karena ada kesempatan.

"Maka kesempatan-kesempatan untuk minuman-minuman keras kita tutup dengan cara apa mengeliminasi, memperkecil, menjauhkan masyarakat dari minuman keras ini," tuturnya.

Dari sisi investasi, di dalam undang-undang larangan minol perlu juga dibuat aturan penanaman modal yang lebih jelas terkait mana yang boleh dan yang tidak. Atas dasar tersebut, Cholil mendorong agar pemerintah tidak menjadi investor di sektor industri minol.

"Kita kaya, kaya alam juga kaya inovasi, kenapa kita terjerat dengan soal-soal miras dan seakan-akan miras ada alternatif untuk investasi,” tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya