Berita

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), M Cholil Nafis/Net

Politik

Setelah Gaduh Perpres, MUI Dorong DPR Rampungkan RUU Larangan Minol

RABU, 03 MARET 2021 | 17:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pasca pencabutan lampiran investasi industri minuman beralkohol dalam Perpres 10/2021, muncul desakan agar UU Larangan Minuman Beralkohol segera disahkan.

"Saya mendukung inisiasi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk membahas RUU itu menjadi UU berkenaan dengan minuman keras atau minol,” ucap Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), M Cholil Nafis dalam diskusi virtual Angkatan Muda Kabah (AMK) PPP, Rabu (3/3).

Cholil membenarkan saat ini sudah ada aturan terkait ketentuan umur konsumsi minuman beralkohol, yaitu mereka yang berusia 21 tahun ke atas. Namun faktanya, Cholil melihat aturan tersebut tidak diberlakukan secara ketat.


"Praktiknya saya melihat tidak ada ketentuan umpamanya orang ditanya tentang belinya umur berapa, atau setelah orang membeli itu umpanya dilihat KTP-nya. Sepertinya tidak seketat itu, nah perlu juga barangkali mumpung kita menolak PP itu, itu diperbaiki,” katanya.

Dari segi agama, kata Cholil, keberadaan miras harus dihapus. Dirinya mengutip pernyataan tokoh fiktif, Bang Napi, yang mengatakan bahwa kejahatan itu terjadi bukan karena semata-mata kemauan penjahat, tapi karena ada kesempatan.

"Maka kesempatan-kesempatan untuk minuman-minuman keras kita tutup dengan cara apa mengeliminasi, memperkecil, menjauhkan masyarakat dari minuman keras ini," tuturnya.

Dari sisi investasi, di dalam undang-undang larangan minol perlu juga dibuat aturan penanaman modal yang lebih jelas terkait mana yang boleh dan yang tidak. Atas dasar tersebut, Cholil mendorong agar pemerintah tidak menjadi investor di sektor industri minol.

"Kita kaya, kaya alam juga kaya inovasi, kenapa kita terjerat dengan soal-soal miras dan seakan-akan miras ada alternatif untuk investasi,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya