Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Copot Anak Buah Diduga Korupsi, Sri Mulyani: Untuk Memudahkan Pengusutan Oleh KPK

RABU, 03 MARET 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Oknum pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan yang diduga terlibat tindak pidana suap terkait penurunan nilai pajak terhadap wajib pajak telah dibebastugaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.  

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya sedang melakukan penelitian terhadap wajib pajak yang diduga memberi suap.

Menurutnya, jika terbukti wajib pajak tersebut memberi suap, maka ia ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ditjen Pajak juga sedang melakukan penelitian terhadap wajib pajak, apabila terbukti ada kekurangan pembayaran pajak maka Ditjen Pajak akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sri Mulyani saat jumpa konferensi pers virtual, Rabu (3/3).

Sri Mulyani menegaskan tindakan pencopotan terhadap oknum pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut dilakukan lantaran sudah dianggap mengkhianati jajaran Ditjen Pajak Kemenkeu.

Selain itu, kata dia, pencopotan juga dilakukan guna memudahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan suap di lingkungan Kemenkeu.

"Apabila dugaan tersebut terbukti ini merupakan pengkhianatan bagi seluruh jajaran Ditjen Pajak dan Kemenkeu yang tengah fokus mengumpulkan penerimaan negara dari pajak," tandasnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membuka penyidikan baru dalam kasus dugaan suap pajak terhadap wajib pajak.

Namun, Alex belum membeberkan secara rinci siapa pihak Ditjen Pajak Kemenkeu yang dimaksud dan diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kata Alex di kantornya, Jakarta, Selasa (2/3).

Alex mengatakan modus kasus korupsi ini adalah para wajib pajak memberikan uang kepada pejabat agar nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah. Tetapi, lagi-lagi ia tak menyebutkan siapa wajib pajak yang diduga melakukan rasuah itu.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Timnas U-23 Indonesia Akhirnya Bertemu Korsel

Selasa, 23 April 2024 | 07:58

Melawan KPK, Gus Muhdlor Resmi Ajukan Praperadilan

Selasa, 23 April 2024 | 07:30

Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK

Selasa, 23 April 2024 | 07:20

Genjot PNBP Lewat Pemanfaatan BBL, KKP Kembangkan SILOKER

Selasa, 23 April 2024 | 06:41

Saatnya Elemen Bangsa Berkolaborasi di Tengah Gejolak Geopolitik

Selasa, 23 April 2024 | 06:11

Kolaborasi TNI AL dan BI Pastikan Ketersediaan Rupiah di Mentawai

Selasa, 23 April 2024 | 05:50

Anies ke Markas Nasdem

Selasa, 23 April 2024 | 05:33

Putusan MK Ciptakan Krisis Kepercayaan

Selasa, 23 April 2024 | 05:11

Terduga Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Dibekuk Polisi

Selasa, 23 April 2024 | 04:41

Usai Putusan MK, LaNyalla Ajak Rakyat Renungi Kembali Sistem Bernegara

Selasa, 23 April 2024 | 04:19

Selengkapnya