Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Copot Anak Buah Diduga Korupsi, Sri Mulyani: Untuk Memudahkan Pengusutan Oleh KPK

RABU, 03 MARET 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Oknum pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan yang diduga terlibat tindak pidana suap terkait penurunan nilai pajak terhadap wajib pajak telah dibebastugaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.  

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya sedang melakukan penelitian terhadap wajib pajak yang diduga memberi suap.

Menurutnya, jika terbukti wajib pajak tersebut memberi suap, maka ia ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.


"Ditjen Pajak juga sedang melakukan penelitian terhadap wajib pajak, apabila terbukti ada kekurangan pembayaran pajak maka Ditjen Pajak akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sri Mulyani saat jumpa konferensi pers virtual, Rabu (3/3).

Sri Mulyani menegaskan tindakan pencopotan terhadap oknum pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut dilakukan lantaran sudah dianggap mengkhianati jajaran Ditjen Pajak Kemenkeu.

Selain itu, kata dia, pencopotan juga dilakukan guna memudahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan suap di lingkungan Kemenkeu.

"Apabila dugaan tersebut terbukti ini merupakan pengkhianatan bagi seluruh jajaran Ditjen Pajak dan Kemenkeu yang tengah fokus mengumpulkan penerimaan negara dari pajak," tandasnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membuka penyidikan baru dalam kasus dugaan suap pajak terhadap wajib pajak.

Namun, Alex belum membeberkan secara rinci siapa pihak Ditjen Pajak Kemenkeu yang dimaksud dan diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kata Alex di kantornya, Jakarta, Selasa (2/3).

Alex mengatakan modus kasus korupsi ini adalah para wajib pajak memberikan uang kepada pejabat agar nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah. Tetapi, lagi-lagi ia tak menyebutkan siapa wajib pajak yang diduga melakukan rasuah itu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya