Berita

Anggota DPRD Medan ketika meninjau salah satu lokasi pembangunan perumahan di Kota Medan/RMOLSumut

Politik

Retribusi IMB Diduga Bocor, DPRD Minta Walikota Medan Evaluasi Anak Buahnya

RABU, 03 MARET 2021 | 08:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta Walikota Medan Bobby Afif Nasution segera melakukan evaluasi terhadap oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkot Medan yang bermental "mafia bangunan" dan pungutan liar (pungli).

Pasalnya, Paul mensinyalir terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Medan bernilai miliaran rupiah setiap tahunnya dari sektor retribusi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Tudingan Paul Simanjuntak bukan tanpa dasar. Ketika anggota Komisi IV DPRD Medan di antaranya Daniel Pinem, Sukamto, Dame Duma Sari Hutagalung, dan Edwin Sugesti Nasution melakukan peninjauan lapangan di wilayah Kota Medan, Senin (1/3), mereka menemukan sejumlah bangunan megah tanpa memiliki IMB.


Parahnya, bangunan yang tidak memiliki IMB itu mulus berdiri tanpa ada tindakan dari dinas terkait maupun Lurah dan Kepling. Bahkan, bangunan yang sudah pernah ditindak "bongkar cantik" malah kembali dibangun tanpa revisi IMB.

"Itu kan pelecehan terhadap Pemkot Medan," tegas Paul, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Dituturkan Paul kepada wartawan di sela-sela peninjauan, ia berharap ada keseriusan dari Walikota Medan untuk menindak bawahannya yang tidak becus bekerja.

"Saat ini bangunan menyimpang menjamur di Kota Medan tanpa ada tindakan tegas. Bangunan menyalah sengaja 'dipelihara' untuk kepentingan prilibadi oknum," sebut Paul dengan nada kesal.

Daniel Pinem punya pandangan senada. Menurut Daniel, petugas ASN di Satpol PP Kota Medan, Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Lurah, dan Kepling seperti melakukan pembiaran bangunan tanpa IMB dan melanggar estetika kota.

"Perlu dilakukan evaluasi jabatan bagi yang bermental pungli di Dinas jajaran Pemkot Medan. Bangunan tanpa izin tetap berdiri dan ada kesan pembiaran," ujar Daniel.

Begitu juga dengan Sukamto yang menyebut kinerja Dinas PKPPR dan Satpol PP Kota Medan tidak maksimal dalam mengawasi pembangunan  agar terhindar pelanggaran estetika kota. Padahal kelemahan pengawasan sangat berdampak terhadap kebocoran PAD.

"Terbukti, banyak oknum yang bermental pungli untuk memperkaya diri sendiri. Pejabatnya bukan serius menata Kota Medan dan meningkatkan PAD. Hal ini harus disikapi Walikota," ucap Sukamto.

Adapun sejumlah bangunan yang ditinjau dan terbukti melakukan pelanggaran adalah bangunan di Jalan PWS No 15 Gg Budiman, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah. Bangunan berdiri kendati melanggar aturan yakni izin 1 unit dibangun 3.

Penyimpangan lain juga terlihat dengan pelanggaran roilen 1,5 meter di depan hingga ke parit.

Bukan itu saja, di Jalan Bambu ada bangunan dengan izin RTT 5 unit namun diubah menjadi gedung pertemuan sekolah. Selain itu juga pelanggaran roilen depan 4 meter bahkan tidak memiliki gang kebakaran.

Sama halnya bangunan di Jalan Kapten Muktar Basri. Bangunan yang disebut dijadikan kos-kosan dan melanggar izin seperti peruntukan dan jumlah lantai.

Peninjauan berlanjut ke bangunan di Jalan Bayangkara dan Jalan Tuasan Kel Sidorejo Hilir. Bangunan milik Amin di perumahan Tuasan Homey memiliki izin 5 namun dibangun 8.

Sama halnya bangunan di Jalan Ambai, izin 4 namun dibangun 6. Begitu juga pelanggaran roilen 4 meter di depan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya