Berita

Plt Jubir penindakan KPK, M. ALi Fikri/Repro

Politik

Ali Fikri: KPK Bukan BUMN Yang Memberi Pemasukan Kas Negara

RABU, 03 MARET 2021 | 00:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diandalkan untuk pemasukan negara.

Begitu ungkapan yang tepat bagi pihak-pihak yang dianggap memiliki pola pikir keliru karena menganggap KPK hanya membuang anggaran negara dengan tidak memberikan pemasukan bagi kas negara sesuai dengan anggaran yang digelontorkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hasil dari kerja Koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) pada 2020 yaitu, berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp 592,4 triliun


"Saya kira ini efektif ketika kita berbicara asset recovery, penyelamatan aset negara ini menjadi penting bagi kami saya kira. Faktanya adalah data yang kami miliki ada Rp 592,4 triliun itu tadi yang diselamatkan," ujar Ali saat menjadi narasumber diskusi virtual Obrolan Bareng Bang Ruslan yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL bertajuk "Korupsi: Ongkos Politik Mahal/Minus Integritas?", Selasa sore (2/3).

Ali pun menyebut bahwa, perampasan aset terhadap koruptor menjadi penting selain memberikan hukuman pidana badan.

Ali pun menegaskan bahwa, tugas lembaga KPK bukan untuk memberikan pemasukan kepada kas negara.

Karena, sudah ada Kementerian Keuangan melalui pajak ataupun Bea Cukai yang memang core bussiness-nya adalah pemasukan kas negara yang besar.

"Tapi KPK bukan itu sesungguhnya core bussiness-nya, tetapi ini menjadi arah kebijakan juga karena KPK memandang menjadi penting ketika aset-aset dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para koruptor ini bisa diambil dan dan diserahkan kepada negara, tentu dalam rangka efek jeranya menjadi penting," jelas Ali.

Karena kata Ali, ada pihak-pihak yang menyebut bahwa anggaran yang digelontorkan untuk KPK dianggap mubazir karena pemasukan bagi kas negara tidak sesuai dengan pengeluaran.

"Bagaimana kemudian, tugas-tugas KPK melalui tupoksinya itu menjadi penting di sana adalah menurunnya angka korupsi, itu kan yang menjadi core bussinessnya KPK melalui visi dan misinya," terang Ali.

Atas pernyataan Ali itu, Pemimpin Redaksi Kantor Berita Politik RMOL yang juga menjadi pemandu diskusi ini, Ruslan Tambak pun memberikan respon.

"KPK itu bukan BBM ya Bang untuk pemasukan negara?" kata Ruslan.

Ali pun mengamini pernyataan yang disampaikan oleh Ruslan tersebut.

"Itu. Sehingga saya menjadi aneh ketika ada pihak yang berkomentar bahwa percuma aja dengan dana yang besar hanya menangkap Rp 1 miliar," pungkas Ali.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya