Berita

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti/Net

Politik

Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Prof Abdul Mu'ti: Pemerintah Harus Lebih Sensitif Masalah Akhlak

SELASA, 02 MARET 2021 | 22:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya terdapat pengaturan investasi perdagangan minuman keras (Miras) disambut baik Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti mengapresiasi keputusan Kepala Negara.

Menurutnya, keputusan mencabut lampiran Perpres Nomor 10/2021 merupakan sikap yang arif dan bijaksana.

"Kami mengapresiasi keputusan Presiden yang dengan arif dan bijaksana telah mencabut lampiran Perpres 10/2021," ujar Abdul Mu'ti kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (2/3).

Abdul Mu'ti menilai, pencabutan Perpres yang mengatur perdagangan dan investasi Miras tersebut membuktikan bahwa Pemerintah perhatian terhadap aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam.

Meski begitu, Abdul Mu'ti berharap, kedepannya Pemerintah lebih hati-hati sebelum mengeluarkan kebijakan yang bersifat sensitif.

Mu'ti juga berharap Pemerintah memperbaiki komunikasi publik dalam setiap mengeluarkan kebijakan.

"Dalam mengambil kebijakan, sebaiknya Pemerintah memperbaiki komunikasi dan lebih sensitif terhadap masalah-masalah akhlak, norma sosial, dan nilai-nilai agama," tutupnya.

Presiden Jokowi sebelumnya memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dimana dalam Perpres tersebut Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi, Selasa (2/3).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya