Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

Investasi Miras Tak Akan Masuk Perpres Andai Anak Buah Jokowi Peka

SELASA, 02 MARET 2021 | 20:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan mencabut lampiran peluang nvestasi minuman keras dalam Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 sudah sepatutnya diambil Presiden Joko Widodo.

Menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, pencabutan itu adalah langkah tepat di tengah kegaduhan yang mencuat belakangan ini.

"Ini langkah konkret presiden dalam meredam perdebatan dan polemik yang muncul di tengah masyarakat beberapa hari belakangan ini. Semoga, peredaran miras di Indonesia bisa diminimalisasi dan dikendalikan secara baik,” kata Saleh lewat keterangan persnya, Selasa (2/3).


Menurutnya, presiden telah mendengar suara-suara masyarakat terkait polemik Perpres 10/2021 serta banyak pertimbangan dan masukan yang sudah didengar.

“Pada akhirnya, presiden memilih untuk mencabut lampiran Perpres tersebut,” imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa ini bukan kali pertama presiden mencabut atau merevisi Perpres pasca polemik yang mencuat. Oleh karenanya, wajar bila muncul spekulasi di tengah masyarakat yang menyatakan bahwa anak buah Presiden Jokowi kurang peka terhadap situasi sosial, politik, budaya, dan keagamaan.

“Jika ada kepekaan, Perpres seperti ini tidak perlu dimajukan ke meja presiden. Tentu presiden memiliki biro hukum dan ahli hukum yang merumuskannya. Mestinya, sudah ada kajian sosiologis, filosofis, dan yuridis sebelum diajukan ke presiden,” tegasnya

“Karena bagaimanapun, sebagai sebuah payung hukum, Perpres mengikat semua pihak. Karena itu, jika ada sekelompok masyarakat yang secara sosiologis merasa dirugikan, draf Perpres tersebut tidak perlu dilanjutkan,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya