Berita

Ketua DPW PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan/Ist

Politik

Dukung Pembatalan Legalisasi Miras, PKS Jatim: Kita Harus Konsisten Amalkan Sila-sila Pancasila

SELASA, 02 MARET 2021 | 16:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembatalan legalisasi minuman keras (miras) melalui pencabutan lampiran Peraturan Presiden No 10 tahun 2021 didukung penuh oleh DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur.

Bahkan PKS Jatim mendesak agar RUU larangan miras bisa segera disahkan jadi UU.

Seperti disampaikan Ketua DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan, sikap DPW PKS Jatim ini mendukung sikap Fraksi PKS DPR RI yang menyampaikan kritik tajam atas Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan miras atau minuman beralkohol dari skala industri hingga skala perdagangan eceran dan kaki lima sebagai daftar investasi positif.


Sebab, kebijakan tersebut telah mencederai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Selain itu sikap dari tokoh dan ormas yang ada di Jawa Timur juga sejalan untuk menolak segala bentuk kebijakan yang mengarah kepada legalisasi miras.

“PKS Jatim meminta agar kita semua konsisten dengan pengamalan sila-sila Pancasila khususnya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” tegas Irwan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Terkait sila pertama, dijelaskan Irwan, semua agama melarang minuman keras karena mudharatnya jelas dirasakan. Terkait sila kedua, minuman keras jelas mengancam sendi-sendi kemanusiaan yang beradab dan bermartabat karena merusak kesehatan fisik, mental, akal, dan pikiran generasi bangsa.

Irwan menambahkan, selama ini miras masuk dalam daftar bidang usaha tertutup, yang artinya terbatas dengan syarat ketat. Namun, dengan ketentuan ini saja pelanggaran penjualan dan peredaran miras terjadi di mana-mana. Dan menjadi faktor utama kriminalitas, keonaran sosial, dan gangguan kamtibmas.

Di samping pertimbangan moral Pancasila dan UUD 1945, Irwan juga meminta agar pemerintah semestinya menimbang ekses miras yang merusak tatanan sosial dan mengancam generasi bangsa.

“Persoalan fundamental dan elementer seperti ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama. Banyak masukan dari elemen masyarakat di Jawa Timur terkait penolakan legalisasi miras,” kata Irwan bersemangat.

Aparat keamanan sebagai penanggung jawab kamtibmas, imbuh Irwan, diharapkan menyajikan data kepada Pemerintah dan kementerian terkait tentang bahaya miras di masyarakat, tentang tingginya tingkat kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang disebabkan miras.

“Tugas kita bersama untuk menjaga generasi bangsa dari bahaya miras. Tugas kita bersama membantu aparat untuk menjaga kamtibmas,” tandas pria 45 tahun itu.

Sementara itu, anggota DPRD Jawa Timur dari PKS, Dwi Hari Cahyono mengatakan, dalam konteks otonomi daerah, Provinsi Jatim telah memiliki Perda tentang pengendalian, pengawasan, dan peredaran miras di Jatim ada Perda no 6 tahun 2014.
 
“Jadi aturan itu masih relevan menjawab dinamika yang ada di daerah bahkan semangat local wisdom di beberapa tempat menginginkan pelarangan miras, termasuk di Jawa Timur,” tegasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya