Berita

Ketua DPW PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan/Ist

Politik

Dukung Pembatalan Legalisasi Miras, PKS Jatim: Kita Harus Konsisten Amalkan Sila-sila Pancasila

SELASA, 02 MARET 2021 | 16:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembatalan legalisasi minuman keras (miras) melalui pencabutan lampiran Peraturan Presiden No 10 tahun 2021 didukung penuh oleh DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur.

Bahkan PKS Jatim mendesak agar RUU larangan miras bisa segera disahkan jadi UU.

Seperti disampaikan Ketua DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan, sikap DPW PKS Jatim ini mendukung sikap Fraksi PKS DPR RI yang menyampaikan kritik tajam atas Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan miras atau minuman beralkohol dari skala industri hingga skala perdagangan eceran dan kaki lima sebagai daftar investasi positif.


Sebab, kebijakan tersebut telah mencederai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Selain itu sikap dari tokoh dan ormas yang ada di Jawa Timur juga sejalan untuk menolak segala bentuk kebijakan yang mengarah kepada legalisasi miras.

“PKS Jatim meminta agar kita semua konsisten dengan pengamalan sila-sila Pancasila khususnya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” tegas Irwan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Terkait sila pertama, dijelaskan Irwan, semua agama melarang minuman keras karena mudharatnya jelas dirasakan. Terkait sila kedua, minuman keras jelas mengancam sendi-sendi kemanusiaan yang beradab dan bermartabat karena merusak kesehatan fisik, mental, akal, dan pikiran generasi bangsa.

Irwan menambahkan, selama ini miras masuk dalam daftar bidang usaha tertutup, yang artinya terbatas dengan syarat ketat. Namun, dengan ketentuan ini saja pelanggaran penjualan dan peredaran miras terjadi di mana-mana. Dan menjadi faktor utama kriminalitas, keonaran sosial, dan gangguan kamtibmas.

Di samping pertimbangan moral Pancasila dan UUD 1945, Irwan juga meminta agar pemerintah semestinya menimbang ekses miras yang merusak tatanan sosial dan mengancam generasi bangsa.

“Persoalan fundamental dan elementer seperti ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama. Banyak masukan dari elemen masyarakat di Jawa Timur terkait penolakan legalisasi miras,” kata Irwan bersemangat.

Aparat keamanan sebagai penanggung jawab kamtibmas, imbuh Irwan, diharapkan menyajikan data kepada Pemerintah dan kementerian terkait tentang bahaya miras di masyarakat, tentang tingginya tingkat kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang disebabkan miras.

“Tugas kita bersama untuk menjaga generasi bangsa dari bahaya miras. Tugas kita bersama membantu aparat untuk menjaga kamtibmas,” tandas pria 45 tahun itu.

Sementara itu, anggota DPRD Jawa Timur dari PKS, Dwi Hari Cahyono mengatakan, dalam konteks otonomi daerah, Provinsi Jatim telah memiliki Perda tentang pengendalian, pengawasan, dan peredaran miras di Jatim ada Perda no 6 tahun 2014.
 
“Jadi aturan itu masih relevan menjawab dinamika yang ada di daerah bahkan semangat local wisdom di beberapa tempat menginginkan pelarangan miras, termasuk di Jawa Timur,” tegasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya