Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Repro

Politik

Lampiran Perpres Miras Dicabut, Muhammadiyah: Terima Kasih Pak Jokowi...

SELASA, 02 MARET 2021 | 14:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dicabutnya lampiran terkait investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal disambut positif Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Alhamdulillah. Terimakasih Pak Presiden," kata Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dadang Kahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (2/3).

Prof Dadang berharap, ke depan tidak ada lagi UU atau peraturan turunan lainnya yang membiarkan investasi minuman keras (miras), perjudian serta hal-hal yang diharamkan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya luhur bangsa Indonesia.


"Harapan tidak ada lagi UU atau peraturan di bawahnya yang melegalkan sesuatu yang diharamkan agama seperti miras dan judi," tuturnya.

Pada dasarnya, pihaknya mendukung usaha-usaha pemerintah dalam memajukan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun bukan berarti dengan menyasar investasi miras.

"Kami mendukung suksesnya investasi dan kemajuan ekonomi tetapi dari usaha yang baik tidak dari yang membawa mudharat bagi umat (bangsa)," pungkasnya.

Presiden Jokowi akhirnya memutuskan mencabut lampiran Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memasukkan industri minuman keras dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Presiden Jokowi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya