Berita

Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto/RMOL

Politik

Muhammadiyah Dukung Usaha Jokowi Bangkitkan Ekonomi Dengan Pancasila Dan UUD 1945, Bukan Lewat Miras

SELASA, 02 MARET 2021 | 13:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersikap tegas terkait Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang didalamnya mengatur soal investasi minuman keras (miras).

Pada dasarnya, PP Muhammadiyah mendukung usaha pemerintah dalam memajukan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun bukan berarti usaha tersebut menyasar investa minuman keras yang jelas-jelas dilarang agama.

"Usaha-usaha tersebut hendaknya senantiasa berpijak pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, norma-norma budaya bangsa yang utama, dan nilai-nilai ajaran agama," kata Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto saat jumpa pers virtual, Senin (1/3).


Agung menegaskan, pemerintah berkewajiban membina mental, spiritual, dan akhlak bangsa yang sejalan dengan spirit Indonesia serta memelihara budaya bangsa yang berkeadaban sesuai nilai Bhinneka Tunggal Ika.

"Pemerintah sebaiknya memprioritaskan peningkatan kesejahteraan ekonomi yang berbasis kekayaan sumber daya alam dan hajat hidup masyarakat seperti pertanian, kelautan, dan usaha kecil-menengah," tegasnya.

Bagi Muhammadiyah, Perpres 10/2021, khususnya yang terkait dengan investasi, produksi, distribusi, dan tata niaga miras sama sekali tidak mempertimbangkan aspek-aspek kesehatan, norma-norma sosial, dan moral agama.

"Miras adalah pangkal berbagai kejahatan dan menimbulkan kerusakan jasmani, mental, spiritual, ekonomi, moral-sosial, akhlak, dan kerusakan lainnya," tandasnya.

Belakangan, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan mencabut Perpres tersebut. Keputusan presiden diambil setelah mendengar aspirasi dari ulama dan organisasi masyarakat yang menolak keberadaan Perpres 10/2021 yang berakhir polemik itu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya