Berita

Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto/RMOL

Politik

Muhammadiyah Dukung Usaha Jokowi Bangkitkan Ekonomi Dengan Pancasila Dan UUD 1945, Bukan Lewat Miras

SELASA, 02 MARET 2021 | 13:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersikap tegas terkait Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang didalamnya mengatur soal investasi minuman keras (miras).

Pada dasarnya, PP Muhammadiyah mendukung usaha pemerintah dalam memajukan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun bukan berarti usaha tersebut menyasar investa minuman keras yang jelas-jelas dilarang agama.

"Usaha-usaha tersebut hendaknya senantiasa berpijak pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, norma-norma budaya bangsa yang utama, dan nilai-nilai ajaran agama," kata Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto saat jumpa pers virtual, Senin (1/3).


Agung menegaskan, pemerintah berkewajiban membina mental, spiritual, dan akhlak bangsa yang sejalan dengan spirit Indonesia serta memelihara budaya bangsa yang berkeadaban sesuai nilai Bhinneka Tunggal Ika.

"Pemerintah sebaiknya memprioritaskan peningkatan kesejahteraan ekonomi yang berbasis kekayaan sumber daya alam dan hajat hidup masyarakat seperti pertanian, kelautan, dan usaha kecil-menengah," tegasnya.

Bagi Muhammadiyah, Perpres 10/2021, khususnya yang terkait dengan investasi, produksi, distribusi, dan tata niaga miras sama sekali tidak mempertimbangkan aspek-aspek kesehatan, norma-norma sosial, dan moral agama.

"Miras adalah pangkal berbagai kejahatan dan menimbulkan kerusakan jasmani, mental, spiritual, ekonomi, moral-sosial, akhlak, dan kerusakan lainnya," tandasnya.

Belakangan, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan mencabut Perpres tersebut. Keputusan presiden diambil setelah mendengar aspirasi dari ulama dan organisasi masyarakat yang menolak keberadaan Perpres 10/2021 yang berakhir polemik itu.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya