Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Arief Poyuono: Apa Salahnya Dukung Perpres Miras?

SELASA, 02 MARET 2021 | 11:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah pandangan berbeda dari kebanyakan pihak dimunculkan politikus Gerindra, Arief Poyuono, terkait terbitnya Peraturan Presiden No 10 tahun 2021. Arief menyatakan dukungannya agar Indonesia bisa memproduksi minuman keras (miras) sendiri.

"Produksi miras harus didukung untuk penguatan ekonomi nasional. Sebelum ada perpres miras, miras sudah ada di mana mana. Coba lihat di kafe, bar, hotel, banyak miras dijual. Jadi apa salahnya perpres produksi miras didukung?" ujar Arief Poyuono melalui keterangannya kepada Redaksi, Selasa (2/3).

Ia juga membantah pandangan sejumlah pihak kalau sebuah negara yang memproduksi miras, masyarakatnya jadi rusak. Karena, menurut Arief, tidak ada bukti yang signifikan terkait pernyataan tersebut.


Alasan lain kenapa Arief mendukung Perpres 10/2021 adalah agar peredaran miras impor, terutama yang ilegal, bisa makin ditekan. Bahkan dikalahkan oleh miras lokal.

Dituturkan Arief, ada mafia yang mengatur peredaran impor miras. Termasuk para penyelundup miras dari luar negeri yang kemudian menjualnya di bar, hotel, dan kafe di Indonesia tanpa memberi pemasukan kepada negara.

"Diduga mereka yang membiayai penolakan perpres miras, sekarang ini lewat oknum-oknum dan organisasi tertentu," paparnya.

Nah, ditambahkan Arief, miras impor itu bahan bakunya banyak di Indonesia. Sehingga jika banyak diproduksi di Indonesia, miras lokal akan bisa menyaingi miras impor.

"Apalagi jika miras yang diproduksi itu bisa kita ekspor," sambungnya.

Sehingga, Arief menilai, tidak ada salahnya mendukung Perpres 10/2021 tersebut. Daripada pendapatan peredaran miras ilegal selama ini tidak menghasilkan penerimaan bagi negara.

"Itu pabrik bir bintang milik Pemda Jakarta sudah ada sejak zaman Belanda. Dan paling menguntungkan dan memberikan pemasukan bagi Pemda Jakarta," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya