Berita

Mantan Bupati Jember Faida (berkerudung cokelat) saat balik kanan menghindari awka media/RMOLJataim

Nusantara

Uang Negara Diduga Mengalir Ke RS Bina Sehat, Mantan Bupati Jember Faida Diperiksa Kejaksaan

SELASA, 02 MARET 2021 | 04:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kejaksaan Negeri Jember tengah memeriksa Mantan Bupati Jember, Faida terkait dugaan penyimpangan dana APBD Jember yang dialirkan ke Rumah Sakit (RS) Bina Sehat.

Rumah Sakit Bina Sehat adalah salah satu rumah sakit milik Faida.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Prima Idwan Mariza membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Bupati perempuan pertama di kabupaten Jember ini.


Dijelaskan Prima, Faida diperiksa secara intensif oleh penyidik dan di ruang pemeriksaan hingga Senin sore pukul 15.19 WIB.

"Ke Kasipidsus ya. Dia diperiksa dari pagi tadi, Terkait Bina Sehat. Ada beliau. Nanti  ke Pidsus sama Kasi intel ya,” ucap Kajari yang saat ini dipromosikan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Senin (1/3).

Meski demikian, Kasipidsus, Setyo Adhy Wicaksono dan juga Kasi Intelijen, Agus Budiarto terkesan menghindari awak media saat akan meminta konfirmasi terkait pemeriksaan Faida.  

“Maaf, masih ada kegiatan di dalam mohon ditunggu,” ujar seorang penjaga di kantor kejaksaan.

SaatFaida menjalani pemeriksan, awak mediapun tetap bersemangat menunggu Bupati satu periode itu keluar.

Sesaat kemudian, sejumlah wartawan mendapatkan informasi, bahwa mantan Bupati Faida, keluar lewat pintu belakang.

Informasinya, mantan Bupati yang memiliki beberapa rumah sakit itu menyelinap lewat Kantor Radio Prosalina FM Jember, tanpa izin.

"Saat saya ke kamar kecil, memergoki Mantan Bupati Jember lewat pintu belakang Prosalina. Tanpa bicara, dia tergesa-gesa lewat begitu saja, langsung masuk mobil", ujar Silvi salah seorang karyawan prosalina FM.

Dugaan penyimpangan dana APBD Jemberi ini dilaporkan oleh warga bernama Agus Mashudi.

Sebelum melaporkan ke Kejari Jember, Agus pernah mengajukan gugatan ke pengadilan, sehingga memperoleh data lengkap perihal dana yang mengalir dari APBD ke RS Bina Sehat.

“Kami menduga adanya penyalahgunaan dan penggelapan APBD yang dilakukan oleh Faida bersama Ketua Yayasan Rumah Sakit Bina Sehat yang tidak lain Abdul Rochim, suami Faida. Dananya sebesar Rp 570 juta,” beber Agus.

Menurutnya, Pemberian anggaran tersebut melanggar PP 58/2005, tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri 13/2006 yang diperbaharui dengan Permendagri 21/2011, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Agus pun berharap agar Kejaksaan lebih serius dan transparan menindaklanjuti laporannya.

“Diduga terjadi penyimpangan berkenaan dengan konflik kepentingan antara jabatan selaku kepala daerah dengan bisnis pribadi atau keluarga,” tandas Agus Mashudi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya