Berita

Mantan Bupati Jember Faida (berkerudung cokelat) saat balik kanan menghindari awka media/RMOLJataim

Nusantara

Uang Negara Diduga Mengalir Ke RS Bina Sehat, Mantan Bupati Jember Faida Diperiksa Kejaksaan

SELASA, 02 MARET 2021 | 04:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kejaksaan Negeri Jember tengah memeriksa Mantan Bupati Jember, Faida terkait dugaan penyimpangan dana APBD Jember yang dialirkan ke Rumah Sakit (RS) Bina Sehat.

Rumah Sakit Bina Sehat adalah salah satu rumah sakit milik Faida.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Prima Idwan Mariza membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Bupati perempuan pertama di kabupaten Jember ini.


Dijelaskan Prima, Faida diperiksa secara intensif oleh penyidik dan di ruang pemeriksaan hingga Senin sore pukul 15.19 WIB.

"Ke Kasipidsus ya. Dia diperiksa dari pagi tadi, Terkait Bina Sehat. Ada beliau. Nanti  ke Pidsus sama Kasi intel ya,” ucap Kajari yang saat ini dipromosikan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Senin (1/3).

Meski demikian, Kasipidsus, Setyo Adhy Wicaksono dan juga Kasi Intelijen, Agus Budiarto terkesan menghindari awak media saat akan meminta konfirmasi terkait pemeriksaan Faida.  

“Maaf, masih ada kegiatan di dalam mohon ditunggu,” ujar seorang penjaga di kantor kejaksaan.

SaatFaida menjalani pemeriksan, awak mediapun tetap bersemangat menunggu Bupati satu periode itu keluar.

Sesaat kemudian, sejumlah wartawan mendapatkan informasi, bahwa mantan Bupati Faida, keluar lewat pintu belakang.

Informasinya, mantan Bupati yang memiliki beberapa rumah sakit itu menyelinap lewat Kantor Radio Prosalina FM Jember, tanpa izin.

"Saat saya ke kamar kecil, memergoki Mantan Bupati Jember lewat pintu belakang Prosalina. Tanpa bicara, dia tergesa-gesa lewat begitu saja, langsung masuk mobil", ujar Silvi salah seorang karyawan prosalina FM.

Dugaan penyimpangan dana APBD Jemberi ini dilaporkan oleh warga bernama Agus Mashudi.

Sebelum melaporkan ke Kejari Jember, Agus pernah mengajukan gugatan ke pengadilan, sehingga memperoleh data lengkap perihal dana yang mengalir dari APBD ke RS Bina Sehat.

“Kami menduga adanya penyalahgunaan dan penggelapan APBD yang dilakukan oleh Faida bersama Ketua Yayasan Rumah Sakit Bina Sehat yang tidak lain Abdul Rochim, suami Faida. Dananya sebesar Rp 570 juta,” beber Agus.

Menurutnya, Pemberian anggaran tersebut melanggar PP 58/2005, tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri 13/2006 yang diperbaharui dengan Permendagri 21/2011, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Agus pun berharap agar Kejaksaan lebih serius dan transparan menindaklanjuti laporannya.

“Diduga terjadi penyimpangan berkenaan dengan konflik kepentingan antara jabatan selaku kepala daerah dengan bisnis pribadi atau keluarga,” tandas Agus Mashudi.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya