Berita

Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Aviasi (LSPI) Toto Hardiyanto Subagyo dalam program RMOL World View/RMOL

Dunia

Dua Prinsip Utama Dalam Penerbangan Sipil Yang Haram Ditanggalkan

SENIN, 01 MARET 2021 | 22:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sektor penerbangan merupakan salah satu yang pling "babak belur " akibat dampak dari pandemi Covid-19. Namun bukan berati tidak ada harapan di balik permasalahan yang terjadi.

Dalam program diskusi virtual mingguan RMOL World View bertajuk "Menjawab Tantangan Aviasi Pasca Pandemi" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (1/3), Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Aviasi (LSPI) Toto Hardiyanto Subagyo mengingatkan kembali soal dua prinsip yang harus dipegang teguh oleh industri penerbangan.

"Ada dua hal yang dipersyaratkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang di Indonesia juga sama prinsipnya dalam dunia penerbangan, pertama adalah connectivity dan kedua adalah consumer protection," jelas Toto.


Dia menekankan bahwa dua prinsip utama itu tidak boleh ditinggalkan, karena berkaitan erat. Terkait connectivity, jelas Toto, berhubungan erat dengan ukuran performance, seperti ketepatan waktu dan keamanan.

"Connectivity ini jika pesawat. terbang dari satu tempat ke teempat lain mendarat harus on time dan juga aman. Itu semua ada uraiannya yang lebih luas," papar Toto.

Sementara itu, consumer protection berkaitan erat dengan kepuasan pelanggan.

"Ini terkait dengan apakah harga dari tiket penerbangan, bagaimana AC di dalam pesawat, seperti apa pelayanannya dan bila ada catering, seperti apa bentuknya," sambungnya.

Toto mengingatkan, dua hal ini tidak bisa tidak, harus ada dalam prinsip penerbangan sipil. Hal ini pula lah yang tidak boleh ditinggalkan oleh sektor penerbangan tanah air dalam upaya bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

"Karena jika tidak terpenuhi dua hal ini, maka tidak akan terjadi penerbangan," jelasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya