Berita

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persis, Jeje Zaenudin/Net

Politik

Sesali Perpres 10/2021, Persis: Moral Akhlak Bangsa Telah Diabaikan

SENIN, 01 MARET 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sikap tegas ditunjukkan Persatuan Islam (Persis) atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang Usaha Penanaman Modal yang membuka pintu investasi untuk industri minuman keras (miras) di Indonesia.

Dikatakan Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persis, Jeje Zaenudin, pihaknya sangat menyayangkan sebagian isi Perpres 10/2021 tersebut.

"Perpres itu memberi kelonggaran investasi asing pada produksi minuman keras atau beralkohol hingga kepada tingkat pengecernya,” ucap Jeje, Senin (1/3), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Menurut Jeje, keluarnya Perpres tersebut menunjukan bahwa presiden mengabaikan tanggung jawab moralnya atas masa depan akhlak bangsa.

"Harusnya segala peluang yang bisa menimbulkan dampak kerusakan akhlak dicegah melalui peraturan, bukan sebaliknya, malah diberi legalitas hanya karena mengharap keuntungan materil dengan masuknya investasi asing,” ungkapnya.

“Sebagai bangsa dan masyarakat religius, kita harus berpedoman kepada norma dasar agama yang menyatakan bahwa al khamru, ummul khabaaits, minuman keras adalah induk segala kejahatan,” tegas Jeje.

Ia menilai, bagaimanapun peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak boleh mengabaikan norma agama dan budaya bangsa yang religius.

Menurutnya, dampak kerusakan moral anak bangsa akan jauh lebih besar harganya dibanding harapan keuntungan materi.

"Bagi pihak yang ingin melegalkan miras, tentu jadi tambahan alasan untuk menolak pasal-pasal yang mengekang investasi dan peredaran miras secara terbuka, dengan argumen agar selaras dengan Perpres itu," tegasnya.

Ia menambahkan, Perpres 10/2021 pun tidak mempertimbangkan RUU tentang larangan miras yang sedang dibahas di DPR.

"Sekiranya bertentangan dengan aspirasi masyarakat yang sedang diserap dalam pembahasan di DPR, tentu menjadi tambah kontroversial," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya