Berita

Anggota Komisi II DPR RI, M Nasir Djamil/Net

Politik

Pemerintah Buka Peluang Investasi Miras, Nasir Djamil: Cabut Perpres 10/2021!

SENIN, 01 MARET 2021 | 12:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penolakan masyarakat terkait kebijakan terbaru pemerintah melalui Peraturan Presiden no 10 tahun 2021 yang membuka peluang investasi minuman beralkohol atau minuman keras makin bermunculan.

Di antaranya dinyatakan anggota DPR RI fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, yang tegas mendesak Presiden Joko Widodo segera mencabut Perpres 10/2021 tersebut.

“Segera mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021, yang di dalam aturannya ada mengatur soal investasi untuk minuman berakohol (minol). Pengaturan yang membuka keran hadirnya produsen minol tersebut tentu sangat tidak tepat,” tegas Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/3).


Legislator asal Aceh ini mengatakan, Indonesia saat ini sedang berjuang keras untuk mengatasi pandemi Covid-19, dan memulihkan perekonomian nasional. Sehingga tidak perlu memunculkan kebijakan yang berpolemik di kalangan masyarakat.

“Alangkah baiknya jika presiden fokus menerbitkan kebijakan yang mampu membuat rakyat Indonesia punya harapan bahwa kita bisa keluar dari krisis ekonomi dan kesehatan,” paparnya.

Nasir menambahkan, meskipun bisnis minol itu dilokasir hanya di beberapa provinsi tertentu di Indonesia, namun produsennya akan memasarkan minol tersebut ke seluruh pelosok tanah air.

“Secara sosial sudah sangat banyak fakta yang menyebutkan bahwa minol itu telah membuat kerusakan sosial. Di antaranya adalah pemerkosaan dan pembunuhan akibat menenggak minol,” tegasnya.

“Terus terang saja saya miris melihat ada beberapa provinsi yang dijadikan tempat untuk investasi minol, meskipun dengan embel-embel memperhatikan kearifan lokal masyarakat setempat,” imbuhnya.

Lanjut anggota Komisi II DPR RI ini, pencantuman nama-nama provinsi dalam perpres yang mengatur investasi minol, secara halus memojokkan dan merendahkan masyarakat di sana.

“Seolah-olah kesan yang ditangkap oleh publik, masyarakat di sana gemar mengonsumsi minuman beralkohol. Ini kesan loh,” terang Nasir.

Ia justru meminta pemerintah segera membahas RUU Minol yang tidak selesai dibahas pada periode lalu. RUU Minol ini diharapkan bisa mengatur, membatasi, dan mengawasi produsen, distribusi, dan tempat menjual minol.

“RUU ini sesuai dengan semangat sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan ingin menyelamatkan Indonesia dari darurat minuman keras,” demikian Nasir Djamil.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya