Berita

Anggota Komisi II DPR RI, M Nasir Djamil/Net

Politik

Pemerintah Buka Peluang Investasi Miras, Nasir Djamil: Cabut Perpres 10/2021!

SENIN, 01 MARET 2021 | 12:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penolakan masyarakat terkait kebijakan terbaru pemerintah melalui Peraturan Presiden no 10 tahun 2021 yang membuka peluang investasi minuman beralkohol atau minuman keras makin bermunculan.

Di antaranya dinyatakan anggota DPR RI fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, yang tegas mendesak Presiden Joko Widodo segera mencabut Perpres 10/2021 tersebut.

“Segera mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021, yang di dalam aturannya ada mengatur soal investasi untuk minuman berakohol (minol). Pengaturan yang membuka keran hadirnya produsen minol tersebut tentu sangat tidak tepat,” tegas Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/3).

Legislator asal Aceh ini mengatakan, Indonesia saat ini sedang berjuang keras untuk mengatasi pandemi Covid-19, dan memulihkan perekonomian nasional. Sehingga tidak perlu memunculkan kebijakan yang berpolemik di kalangan masyarakat.

“Alangkah baiknya jika presiden fokus menerbitkan kebijakan yang mampu membuat rakyat Indonesia punya harapan bahwa kita bisa keluar dari krisis ekonomi dan kesehatan,” paparnya.

Nasir menambahkan, meskipun bisnis minol itu dilokasir hanya di beberapa provinsi tertentu di Indonesia, namun produsennya akan memasarkan minol tersebut ke seluruh pelosok tanah air.

“Secara sosial sudah sangat banyak fakta yang menyebutkan bahwa minol itu telah membuat kerusakan sosial. Di antaranya adalah pemerkosaan dan pembunuhan akibat menenggak minol,” tegasnya.

“Terus terang saja saya miris melihat ada beberapa provinsi yang dijadikan tempat untuk investasi minol, meskipun dengan embel-embel memperhatikan kearifan lokal masyarakat setempat,” imbuhnya.

Lanjut anggota Komisi II DPR RI ini, pencantuman nama-nama provinsi dalam perpres yang mengatur investasi minol, secara halus memojokkan dan merendahkan masyarakat di sana.

“Seolah-olah kesan yang ditangkap oleh publik, masyarakat di sana gemar mengonsumsi minuman beralkohol. Ini kesan loh,” terang Nasir.

Ia justru meminta pemerintah segera membahas RUU Minol yang tidak selesai dibahas pada periode lalu. RUU Minol ini diharapkan bisa mengatur, membatasi, dan mengawasi produsen, distribusi, dan tempat menjual minol.

“RUU ini sesuai dengan semangat sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan ingin menyelamatkan Indonesia dari darurat minuman keras,” demikian Nasir Djamil.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya