Berita

Anggota Komisi II DPR RI, M Nasir Djamil/Net

Politik

Pemerintah Buka Peluang Investasi Miras, Nasir Djamil: Cabut Perpres 10/2021!

SENIN, 01 MARET 2021 | 12:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penolakan masyarakat terkait kebijakan terbaru pemerintah melalui Peraturan Presiden no 10 tahun 2021 yang membuka peluang investasi minuman beralkohol atau minuman keras makin bermunculan.

Di antaranya dinyatakan anggota DPR RI fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, yang tegas mendesak Presiden Joko Widodo segera mencabut Perpres 10/2021 tersebut.

“Segera mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021, yang di dalam aturannya ada mengatur soal investasi untuk minuman berakohol (minol). Pengaturan yang membuka keran hadirnya produsen minol tersebut tentu sangat tidak tepat,” tegas Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/3).


Legislator asal Aceh ini mengatakan, Indonesia saat ini sedang berjuang keras untuk mengatasi pandemi Covid-19, dan memulihkan perekonomian nasional. Sehingga tidak perlu memunculkan kebijakan yang berpolemik di kalangan masyarakat.

“Alangkah baiknya jika presiden fokus menerbitkan kebijakan yang mampu membuat rakyat Indonesia punya harapan bahwa kita bisa keluar dari krisis ekonomi dan kesehatan,” paparnya.

Nasir menambahkan, meskipun bisnis minol itu dilokasir hanya di beberapa provinsi tertentu di Indonesia, namun produsennya akan memasarkan minol tersebut ke seluruh pelosok tanah air.

“Secara sosial sudah sangat banyak fakta yang menyebutkan bahwa minol itu telah membuat kerusakan sosial. Di antaranya adalah pemerkosaan dan pembunuhan akibat menenggak minol,” tegasnya.

“Terus terang saja saya miris melihat ada beberapa provinsi yang dijadikan tempat untuk investasi minol, meskipun dengan embel-embel memperhatikan kearifan lokal masyarakat setempat,” imbuhnya.

Lanjut anggota Komisi II DPR RI ini, pencantuman nama-nama provinsi dalam perpres yang mengatur investasi minol, secara halus memojokkan dan merendahkan masyarakat di sana.

“Seolah-olah kesan yang ditangkap oleh publik, masyarakat di sana gemar mengonsumsi minuman beralkohol. Ini kesan loh,” terang Nasir.

Ia justru meminta pemerintah segera membahas RUU Minol yang tidak selesai dibahas pada periode lalu. RUU Minol ini diharapkan bisa mengatur, membatasi, dan mengawasi produsen, distribusi, dan tempat menjual minol.

“RUU ini sesuai dengan semangat sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan ingin menyelamatkan Indonesia dari darurat minuman keras,” demikian Nasir Djamil.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya