Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tegas Tolak Legalisasi Miras, Pemuda Muhammadiyah Jabar: Miras Tak Cerminkan Kepribadian Bangsa

SENIN, 01 MARET 2021 | 11:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2021 menuai penolakan keras di masyarakat.

Pasalnya, aturan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dianggap melegalkan industri dan peredaran minuman keras (miras).

Untuk itu, Pemuda Muhammadiyah Jabar menolak keras kehadiran (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tersebut.


Hal itu disampaikan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Jabar, Inding U. Supriatna, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Senin (1/3).

Inding menjelaskan, setidaknya ada 6 landasan pemikiran yang jadi acuan Pemuda Muhammadiyah Jabar untuk meminta Presiden Jokowi segera mencabut aturan tersebut.

Pertama, kata Inding, dari sudut pandang agama Pemuda Muhammadiyah berkeyakinan bahwa minuman keras hukumnya haram dan dilarang.

"Seseorang haram untuk meminumnya, menjualnya, memproduksinya, memberikan sebagai hadiah pada orang lain, serta haram mengizinkannya," tegasnya.

Ia kemudian menyitir Al Quran surah Al Baqarah ayat 219.

“Allah berfirman: Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,” tutur Inding.

Landasan kedua, Pemuda Muhammadiyah Jabar menilai Prepres tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.

“Ketiga, dilihat dari segi sosial, minuman keras (miras) apapun bentuk dan jenisnya selalu berkorelasi dengan timbulnya kejahatan-kejahatan sosial. Dan kejahatan itu bertentangan dengan kemanusiaan, hak-hak masyarakat untuk hidup tenang dan juga bertentangan dengan landasan filosofis Bangsa Indonesia,” papar  Inding.

Landasan keempat, lanjut Inding, Pemuda Muhammadiyah Jabar menegaskan, minuman keras bukan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa.

“Kelima, secara ekonomi, Pemuda Muhammadiyah Jabar mengingatkan kembali kepada Presiden Joko Widodo untuk mencari jalan lain dalam hal membangkitkan roda perekonomian, bukan dengan cara membangun industri miras,” ujarnya.

Terakhir, Inding mengatakan, minuman keras jelas akan menimbulkan kecanduan dan berdampak buruk bagi kesehatan peminumnya.

“Sudah banyak riset dan pendapat para dokter yang menjelaskan bahwa miras dapat merusak kesehatan tubuh manusia,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya