Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tegas Tolak Legalisasi Miras, Pemuda Muhammadiyah Jabar: Miras Tak Cerminkan Kepribadian Bangsa

SENIN, 01 MARET 2021 | 11:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2021 menuai penolakan keras di masyarakat.

Pasalnya, aturan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dianggap melegalkan industri dan peredaran minuman keras (miras).

Untuk itu, Pemuda Muhammadiyah Jabar menolak keras kehadiran (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tersebut.


Hal itu disampaikan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Jabar, Inding U. Supriatna, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Senin (1/3).

Inding menjelaskan, setidaknya ada 6 landasan pemikiran yang jadi acuan Pemuda Muhammadiyah Jabar untuk meminta Presiden Jokowi segera mencabut aturan tersebut.

Pertama, kata Inding, dari sudut pandang agama Pemuda Muhammadiyah berkeyakinan bahwa minuman keras hukumnya haram dan dilarang.

"Seseorang haram untuk meminumnya, menjualnya, memproduksinya, memberikan sebagai hadiah pada orang lain, serta haram mengizinkannya," tegasnya.

Ia kemudian menyitir Al Quran surah Al Baqarah ayat 219.

“Allah berfirman: Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,” tutur Inding.

Landasan kedua, Pemuda Muhammadiyah Jabar menilai Prepres tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.

“Ketiga, dilihat dari segi sosial, minuman keras (miras) apapun bentuk dan jenisnya selalu berkorelasi dengan timbulnya kejahatan-kejahatan sosial. Dan kejahatan itu bertentangan dengan kemanusiaan, hak-hak masyarakat untuk hidup tenang dan juga bertentangan dengan landasan filosofis Bangsa Indonesia,” papar  Inding.

Landasan keempat, lanjut Inding, Pemuda Muhammadiyah Jabar menegaskan, minuman keras bukan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa.

“Kelima, secara ekonomi, Pemuda Muhammadiyah Jabar mengingatkan kembali kepada Presiden Joko Widodo untuk mencari jalan lain dalam hal membangkitkan roda perekonomian, bukan dengan cara membangun industri miras,” ujarnya.

Terakhir, Inding mengatakan, minuman keras jelas akan menimbulkan kecanduan dan berdampak buruk bagi kesehatan peminumnya.

“Sudah banyak riset dan pendapat para dokter yang menjelaskan bahwa miras dapat merusak kesehatan tubuh manusia,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya