Berita

Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini/Net

Politik

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Titi Anggraini: Figur Potensial Korup Karena Lingkaran Setan Pilkada

SENIN, 01 MARET 2021 | 04:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyoroti operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdulah.

Titi kemudian memberikan beberapa catatan penting tentang terungkapnya kasus dugaan rasuah itu.

Beberapa faktor itu, diantaranya: lemahnya sistem pengawasan, tuntutan orang sekitar dan dampak dari tingginya biaya politik.


"Perilaku koruptif bisa ditimbulkan banyak faktor. Personal, sistem pengawasan yang lemah, tuntutan orang sekitar, ataupun implikasi politik biaya tinggi yang sejatinya ilegal," demikian kata Titi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (28/2).

Dalam analisa Titi, selama ini banyak dana yang muncul justru akibat aktivitas yang sulit dijangkau akuntabilitasnya.

Salah satu fakta di lapangan, kata Titi kerja pemenangan seorang calon kepala daerah tidak ditopang oleh dukungan partai politik pengusung.

Fakta politik itulah yang mengakibatkan logistik pemenangan dibebankan pada kandidatnya.

"Akhirnya perlu modal besar. Inilah yang jadi lingkaran setan dan sering menjebak figur-figur potensial terjebak praktik korup," demikian analisa Titi.

Sementara itu berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup, KPK menetapkan tiga orang tersangka suap dalam kasus proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Mereka adalah Nurdin Abdullah dan Edi Rahmat sebagai penerima dan Agung sebagai pemberi. Ketiganya saat ini ditahan di tiga lokasi berbeda.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya