Berita

Instalasi Perusahaan Gas Negara (PGN)/Net

Publika

Mengapa PGN Dianaktirikan?

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 16:48 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

Publik tau bahwa di era ekonomi covid 19 kondisi BUMN berdarah-darah, mengatasi pelemahan ekonomi, penurunan revenue, peningkatan secara relatif  beban keuangan akibat peningkatan resiko keuangan.

Oleh karenanya publik sedikit dapat memahami ketika pemerintah memberikan dukungan bantuan keuangan dan insentif kepada BUMN, sebagaimana skema yang telah diatur dalam seluruh regulasi mulai dari UU, Perpres, hingga Permen, dalam rangka Covid-19 dan penanganan krisis.

Namun, hal ini tidak bagi Perusahaan Gas Negara (PGN). Justru menghadapi tekanan bertubi-tubi disaat pandemi berlangsung. Salah satunya adalah datangnya gugatan dari DJP Kementerian Keuangan mengenai selisih perhitungan pajak PGN tahun 2012-2013.


Tidak tanggung-tanggung, PGN harus membayar kewajiban pajak senilai lebih dari 3 triliun rupiah.

Keputusan baru PK Mahkamah Agung (MA) mengenai hal ini sontak membuat PGN goyang. Bukan saja karena PGN sedang kekuarangan uang, tapi keputusan ini akan menciptakan masalah baru keuangan PGN, resiko keuangan meningkat.

Lebih berbahaya lagi adalah kepercayaan pasar yang memburuk, mengingat PGN adalah perusahaan terbuka yang memang sangat berkepentingan pada pencitraaan yang baik. Tidak mungkin dapat diraih citra baik oleh sebuah perusahaan yang dituduh mengemplang pajak.

Ini masalah serius memang. Bukan sekedar masalah ekonomi, atau manajemen di PGN, apalagi masalah perpajakan semata-mata. Tetapi masalah ekonomi politik.

Mengapa? karena PGN diobok-obok oleh sengketa ini selama bertahun tahun. Dan putusan terakhir kasus ini datang di saat upaya besar pemerintah menjalankan agenda transisi energi.

Dalam sektor migas transisi energi salah satunya adalah mengalihkan kebutuhan dari minyak ke gas, untuk secara kontinyu ke energi baru terbaharukan. Disinilah dalam isue transisi energi peran PGN sangatlah penting dan dapat menjadi tulang punggung transisi energi.

Apa analisis ini kejauhan, atau berlebih-lebihan? Tentu saja tidak! Perlu kita catat bahwa Presiden Jokowi telah terikat dengan kesepakatan perubahan iklim untuk menurunkan emisi dan meningkatkan bauran energi.

Presiden akan menghadapi internasional yang akan menagih janji ini di Glasgow Scotlandia tahun ini. Bagaimana Presiden dapat mempertanggung jawabkan janjinya pada dunia? Sangat bergantung pada roadmapnya dalam transisi energi.

Tapi perusahaan gas negara terbesar, malah terkesan dianak tirikan, bahkan ada gelagat sepertinya mau dihancurkan. Siapa sebetulnya pelakunya, apakah ada bandar energi kotor yang bermain?

Tentu saja ini "permainan tingkat tinggi" untuk menguasai PGN secara murah meriah lewat politik. Semoga Sinuhun mewaspadai ini.

Salamuddin Daeng
Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya