Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/Repro

Politik

Ubedillah Badrun: Presidential Threshold Tidak Masuk Akal Di Tengah Kontestasi Pileg Yang Ada Parlementary Threshold

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 16:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai yang mendapat legitimasi dari rakyat melalui proses pemilihan legislatif dicabut haknya karena ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Trasehold (PT) sebesar 20 persen.

Demikian penilaian Ubedillah Badrun dalam diskusi virtual Progressive Democracy Watch bertajuk 'Maju Mundur Revisi UU Pemilu: Kepentingan Rakyat atau Kekuasaan?', Sabtu (27/2).

"Dari seluruh kajian politik, PT di tengah kontestasi politik yang Pilegnya sudah ada parlementary trasehold itu menjadi tidak punya argumen yang kokoh," ujar Ubedillah.


Dosen Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menggunakan logika kronologis dalam menjabarkan kedudukan PT yang tidak tepat diberlakukan saat Pileg juga menetapkan ambang batas parlemen untuk partai bisa duduk di DPR.

"Pileg itu membuat terpilihnya anggota DPR. Anggota DPR yang terpilih dari partai, partainya harus lolos dari parlementary trasehold dengan angka 3,5 persen," kata Ubedillah.

Partai yang sudah dipilih rakyat secara langsung tersebut, menurut Ubedillah sudah memiliki legitimasi untuk memimpin, dan seharusnya memiliki hak untuk mencalonkan pemimpin tanpa harus membangun koalisi yang tujuannya untuk mencapai PT 20 persen.

"Dengan terpilih, partai-partai sudah memiliki legitimasi kuat dari rakyat tapi kemudian dipotong haknya, tidak punya hak untuk nyapres, harus koalisi mereka untuk mencapai 20 persen," ucap Ubedillah.

"Itu kan logikanya kacau. Jadi, legitmasi parti tidak diperhitungkan," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya