Berita

Foto ilustrasi/Net

Politik

Survei POPS: 34,3 Persen Masyarakat Indonesia Terancam Masuk Ke Jurang Kemiskinan

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 15:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 34,3 persen masyarakat Indonesia yang terwakili oleh 2.180 responden menyatakan keadaan ekonomi keluarga mengalami penurunan pendapatan keluarga hingga di atas 50 persen, akibat dampak pandemi Covid-19 selama satu tahun ini.

Dan 49,8 persen menyatakan ekonomi keluarga mereka mengalami penurunan pedapatan di bawah 50 persen dibanding sebelum ada pandemi. Sedangkan 8,7 persen menyatakan pendapatan ekonomi keluarga tetap sedang, dan 6,2 persen menyatakan ekonomi keluarga mengalami peningkatan.

Demikian rilis survei terbaru Public Opinion Poll Syndicates (POPS) yang dilakukan pada rentang waktu 11-23 Februari 2021. Survei melibatkan 2.180 responden yang sudah berumah tangga tersebar di 34 provinsi.


Survei yang dilakukan tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan menggunakan metode multi stage random sampling. Margin of error survei kurang lebih 2,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

"Artinya 34,3 persen masyarakat Indonesia terancam masuk dalam jurang kemiskinan. Dan sebanyak 49,8 persen kemungkinan terus merosot pendapatannya apabila program pemulihan ekonomi mengalami stagnasi," kata Koordinator Nasional POPS Tobu Galoga Lubis, Sabtu (27/2).

Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 203,9 triliun untuk perlindungan sosial selama pandemi Covid-19. Perlindungan sosial ini direalisasikan dalam bentuk berbagai program dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat lapis bawah.

Presiden Joko Widodo mengatakan sejumlah program perlindungan sosial tersebut di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), BNPT Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, BLT, Dana Desa, Banpres Produktif untuk Modal Kerja UMKM, Subsidi Gaji, dan diskon listrik. Program ini diberikan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Dari hasil survei POPS, sebanyak 53,6 persen menyatakan bahwa program perlindungan sosial yang disalurkan pemerintah selama Covid-19 sangat membantu keadaan ekonomi keluarga mereka. Sedangkan sebanyak 26,8 persen menyatakan kurang cukup membantu kesulitan ekonomi keluarga, dan sebanyak 19,6 menyatakan program tersebut tidak memberikan efek meringankan perekonomian keluarga.

"Karena mereka mengaku tidak menerima program tersebut," ujar Tobu Galoga Lubis.

Dalam survei ditemukan bahwa penurunan pendapatan keluarga pekerja ditemukan sejumlah penyebab penurunan pendapatan rumah tangga. Meliputi, penurunan pendapatan akibat kehilangan pekerjaan dan jam kerja berkurang sebanyak 61,8 persen, dan sejumlah rumah tangga pelaku usaha juga mengakui pendapatan berkurang karena event, liburan, maupun aktivitas lain yang terpaksa dibatalkan karena pandemi, mencapai  38,2 persen.

"Dari hasil semua ada yang ditemukan bahwa sebanyak 56,7 persen masyarakat yang disurvei mengaku pengeluaran rumah tangga justru bertambah. Misalnya, untuk makanan minuman dan listrik. Namun, 37,4 persen masyarakat mengakui pengeluaran untuk acara sosial, leisure berkurang dan sebanyak 5,9 persen menyatakan pengeluaran rumah tangga mereka seperti biasa saja," terang Tobu Galoga Lubis.

Dia juga menambahkan, survei ini menemukan optimisme konsumsi pada masyarakat Indonesia usai pandemi. Sebanyak 54,7 persen responden mengaku akan melakukan konsumsi lebih jika Covid-19 berakhir. Sementara itu, lalu 29,4 persen responden Indonesia mengaku akan melakukan konsumsi dalam jumlah yang sama. Sedangkan 15,9 persen dari mereka mengaku akan mengurangi konsumsi.

"Berdasarkan hasil penelitian, keadaan Covid-19 memiliki dampak negatif dan positif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat di Indonesia, diantaranya berupa dampak negatif dalam perekonomian Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan karena berbagai halangan yang membuat pendapatan masyarakat berkurang," demikian Tobu Galoga Lubis.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya