Berita

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah saat digelandang ke KPK setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT)/Net

Politik

Nurdin Abdullah, Guru Besar Unhas Dan Bupati Pertama Bergelar Profesor

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ternyata bukan orang sembarangan alias kaleng-kaleng. Gubernur Sulsel kedelapan ini punya sederat prestasi dan reputasi yang baik dari bidang akademik hingga politik. Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini memiliki koleksi penghargaan dari berbagai bidang.

Pada Mei 2015, Nurdin oleh salah satu surat kabar nasional mendapat penghargaan sebagai "Tokoh Perubahan" bersama dengan tiga pejabat lainya. Hingga kini, Nurdin dikabarkan mengoleksi lebih dari 100 penghargaan dari berbagai macam bidang.

Tidak heran dan wajar, lantaran pria kelahiran Parepare, Sulawesi Selatan 58 tahun silam ini merupakan Bupati pertama di Indonesia yang bergelar profesor.


Karirnya sebelum terjun ke dunia politik memang banyak di habiskan di bidang akademik. Ia menyelesaikan studi S1 di Fakultas Pertanian dan Kehutanan di Universitas Hasanuddin pada tahun 1986 dan menyelesaikan studi S2 Master of Agriculture di Universitas Kyushu Jepang pada tahun 1991. Di Universitas yang sama, ia pun menyelesaikan studi S3 Doktor of Agriculture (1994).

Nurdin pernah menempati beberapa jabatan struktural di universitas maupun di perusahaan swasta. Ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin dan menjadi Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar.

Sebelum menjabat Gubernur Sulsel, Nurdin adalah Bupati Bantaeng dua periode dari tahun 2008 - 2018. Dia maju sebagai gubernur dalam kontestasi Pilkada 2018 bersama dengan Andi Sudirman Sulaiman.

Paslon Nurdin - Andi Sudirman diusung oleh tiga partai yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PAN.

Namun pagi tadi, Nurdin Abdullah ditangkap KPK bersama dengan seorang kontraktor beserta 4 orang lainnya.

Adapun kontraktor yang ditangkap berinisial AG serta empat orang laonnya yakni sopir AG, SB salah satu Adc Gubernur Sulawesi Selatan, ER pejabat di Dinas PU Sulsel dan IR sopir dari ER

Bersma Gubernur KPK turut mengamabkan barang bukti yaitu 1 koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar. Uang itu diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya