Berita

Bantuan sosial/Net

Hukum

Ada Yang Susah Tidur Menyimak Dakwaan Terhadap Pemberi Suap Korupsi Bansos

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 17:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dakwaan terhadap pihak pemberi suap dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 dalam penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 dianggap membuat pihak-pihak yang diduga terlibat tapi masih menghirup udara bebas, akan gelisah.

Hal itu disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam yang memberikan komentar atas dakwaan yang telah dibacakan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Harry Van Sidabukke maupun Ardian Iskandar Maddanatja, di PN Tipikor Jakarta, Rabu (24/2).

"Siapa pun yang terlibat, apakah itu kementerian lain, lembaga negara lain, perorangan bahkan ketua atau petinggi partai politik pun kalau terlibat harus diusut tuntas oleh KPK," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/2).


Dalam dakwaan Ardian yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU), terungkap beberapa pihak yang turut terlibat dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Bahkan, JPU KPK pun menyebut bahwa adanya jatah kuota bansos untuk pihak-pihak di kementerian dan lembaga lain selain Kemensos.

"Apalagi dalam surat dakwaan dikatakan ada jatah dari pejabat eselon 1 Kemensos, Pepen Nazarudin yang merupakan anak buah Juliari kepada kementerian dan lembaga lainnya," jelas Saiful.

Atas terungkapnya hasil penyidikan penyidik KPK yang disampaikan JPU KPK melalui surat dakwaan itu, Saiful menilai akan membuat pihak-pihak yang diduga terlibat akan merasa gelisah.

"Saya kira itu menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam korupsi bansos tersebut. Saya kira pihak-pihak yang merasa terlibat juga akan gelisah tidak nyenyak tidur apabila menyimak dakwaan KPK yang mengarah kepada pejabat baik di lingkungan kementerian/lembaga lainnya," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya