Berita

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Ist

Politik

Luhut: Pariwisata Bali Mungkin Dibuka, Tulis Asing Nakal Dideportasi

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 15:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus Covid-19 di Pulau Bali, seperti dikabarkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengalami penurunan.

Hal ini memungkinkan kegiatan perekonomian di Bali bisa kembali dilanjutkan, salah satunya dalam sektor pariwisata.

“Jumlah kasus (Covid-19) di Bali dalam beberapa minggu terakhir ini telah menunjukkan penurunan. Hal ini karena diberlakukannya kebijakan pendekatan terukur dengan memperhitungkan dua faktor krusial, yaitu memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa,” kata Luhut lewat keterangannya, Jumat (26/2).


Menurut Luhut, tidak menutup kemungkinan jika pariwisata di Bali akan dibuka kembali. Namun sebelumnya, perlu terlebih dahulu diadakan sosialisasi mengenai peraturan atau regulasi pariwisata di Bali. Terutama untuk wisatawan mancanegara (wisman).

“Adapun regulasi baru yang diterapkan di Bali yakni diberlakukannya Penalty for Health Protocol. Aturan tersebut dengan tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktik protokol kesehatan, pemantauan praktek protokol kesehatan, pelanggaran protokol kesehatan, peringatan pertama dengan diberlakukannya Penalti Administratif hingga terakhir deportasi,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Luhut, dalam pemulihan ekonomi di Bali, pemerintah sudah memulai program vaksinasi. Saat ini, kurang lebih 13.000 pekerja rumah sakit di Bali akan segera menerima vaksinasi. Hal ini diharapkan akan memberi kepercayaan dari para wisatawan.

“Pemerintah Indonesia terus meningkatkan fasilitas terkait Covid-19 di seluruh Bali, termasuk dalam persiapan untuk KTT G-20 mendatang di Bali. Bukan cuma itu, Pemerintah Indonesia juga mengundang kedutaan besar asing untuk melakukan kunjungan lapangan ke Bali untuk menyaksikan secara langsung langkah-langkah pengendalian Covid-19 yang diterapkan untuk menyaring dan melindungi wisatawan asing,” papar Luhut.

Luhut menambahkan, pemerintah Indonesia meminta Kedutaan Besar di Jakarta dan konsultan mereka di Bali atau Surabaya untuk menginformasikan kepada warga negara mereka yang tinggal di Bali untuk menghormati hukum setempat dan peraturan.

“Seperti di negara lain yang bertujuan memberantas Covid-19, semua pelanggaran yang dilakukan oleh apapun kewarganegaraannya akan dituntut secara ketat oleh hukum yang berlaku,” tegas Luhut menutup.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya