Berita

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Ist

Politik

Luhut: Pariwisata Bali Mungkin Dibuka, Tulis Asing Nakal Dideportasi

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 15:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus Covid-19 di Pulau Bali, seperti dikabarkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengalami penurunan.

Hal ini memungkinkan kegiatan perekonomian di Bali bisa kembali dilanjutkan, salah satunya dalam sektor pariwisata.

“Jumlah kasus (Covid-19) di Bali dalam beberapa minggu terakhir ini telah menunjukkan penurunan. Hal ini karena diberlakukannya kebijakan pendekatan terukur dengan memperhitungkan dua faktor krusial, yaitu memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa,” kata Luhut lewat keterangannya, Jumat (26/2).


Menurut Luhut, tidak menutup kemungkinan jika pariwisata di Bali akan dibuka kembali. Namun sebelumnya, perlu terlebih dahulu diadakan sosialisasi mengenai peraturan atau regulasi pariwisata di Bali. Terutama untuk wisatawan mancanegara (wisman).

“Adapun regulasi baru yang diterapkan di Bali yakni diberlakukannya Penalty for Health Protocol. Aturan tersebut dengan tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktik protokol kesehatan, pemantauan praktek protokol kesehatan, pelanggaran protokol kesehatan, peringatan pertama dengan diberlakukannya Penalti Administratif hingga terakhir deportasi,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Luhut, dalam pemulihan ekonomi di Bali, pemerintah sudah memulai program vaksinasi. Saat ini, kurang lebih 13.000 pekerja rumah sakit di Bali akan segera menerima vaksinasi. Hal ini diharapkan akan memberi kepercayaan dari para wisatawan.

“Pemerintah Indonesia terus meningkatkan fasilitas terkait Covid-19 di seluruh Bali, termasuk dalam persiapan untuk KTT G-20 mendatang di Bali. Bukan cuma itu, Pemerintah Indonesia juga mengundang kedutaan besar asing untuk melakukan kunjungan lapangan ke Bali untuk menyaksikan secara langsung langkah-langkah pengendalian Covid-19 yang diterapkan untuk menyaring dan melindungi wisatawan asing,” papar Luhut.

Luhut menambahkan, pemerintah Indonesia meminta Kedutaan Besar di Jakarta dan konsultan mereka di Bali atau Surabaya untuk menginformasikan kepada warga negara mereka yang tinggal di Bali untuk menghormati hukum setempat dan peraturan.

“Seperti di negara lain yang bertujuan memberantas Covid-19, semua pelanggaran yang dilakukan oleh apapun kewarganegaraannya akan dituntut secara ketat oleh hukum yang berlaku,” tegas Luhut menutup.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya