Berita

Presiden Joko Widodo saat di Maumere, NTT/Net

Politik

Jokowi Tidak Perlu Dihukum Dan Habib Rizieq Bisa Diangkat Jadi Duta Prokes

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 10:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Jokowi seharusnya melakukan antisipasi yang baik agar tidak menimbulkan kerumunan pada setiap kunjungannya ke berbagai tempat.

Kritik ini disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera atas kerumunan yang timbul saat Presiden Joko Widodo melintas di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

Menurutya, presiden merupakan orang nomor satu di Indonesia sekaligus ayah bagi rakyat Indonesia. Karena itu, masyarakat tidak boleh disalahkan jika mereka berjubal-jubal ingin bertemu Presiden Jokowi.


"Namanya presiden itu kan ayah bagi semua rakyatnya, Pak Jokowi datang ke Maumere NTT pasti menimbulkan keinginan orang-orang untuk mengunjungi, berinteraksi, namanya masyarakat kan," ujar Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (26/2).

"Kritik saya, mestinya ini diantisipasi dengan pengaturan yang baik," imbuhnya.

Terlepasa dari itu, Mardani sudah sejak awal mengingatkan agar tidak menerapkan sanksi hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Ia justru lebih menyarankan pendekatan kesadaran dan penyadaran.

Ia mencontohkan kasus petinggi FPI Habib Rizieq Shihab yang kini harus dikenakan sanksi hukum. Menurutnya, sanksi hukum itu tidak diperlukan untuk menegakkan prokes.

“Saya tidak setuju dengan penegakan hukum tersebut. Justru seharusnya dipanggil HRS-nya, misalnya diingatkan dan nanti beliau jadi Duta untuk penegakan prokes 3M. Kan selesai urusan,” tegasnya.

"Sekarang kan timbulnya lain, karena kasus Habib Rizieq diproses kok ini (Presiden Jokowi) tidak diproses. Karena pakai pendekatan hukum (di awal). Mestinya kan pendekatannya edukasi," sesal politikus PKS ini.

Atas dasar itu, Mardani menyarankan sebaiknya ke depan Habib Rizieq segera diringankan proses hukumnya dan Presiden Jokowi tidak mesti dijerat dengan hukum.

"Kemudian beliau (Habib Rizieq) diangkat atau diminta untuk menjadi penyebar pesan atau Duta (Prokes) 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) dan jangan berkerumun," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya