Berita

Presiden Joko Widodo saat di Maumere, NTT/Net

Politik

Jokowi Tidak Perlu Dihukum Dan Habib Rizieq Bisa Diangkat Jadi Duta Prokes

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 10:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Jokowi seharusnya melakukan antisipasi yang baik agar tidak menimbulkan kerumunan pada setiap kunjungannya ke berbagai tempat.

Kritik ini disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera atas kerumunan yang timbul saat Presiden Joko Widodo melintas di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

Menurutya, presiden merupakan orang nomor satu di Indonesia sekaligus ayah bagi rakyat Indonesia. Karena itu, masyarakat tidak boleh disalahkan jika mereka berjubal-jubal ingin bertemu Presiden Jokowi.

"Namanya presiden itu kan ayah bagi semua rakyatnya, Pak Jokowi datang ke Maumere NTT pasti menimbulkan keinginan orang-orang untuk mengunjungi, berinteraksi, namanya masyarakat kan," ujar Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (26/2).

"Kritik saya, mestinya ini diantisipasi dengan pengaturan yang baik," imbuhnya.

Terlepasa dari itu, Mardani sudah sejak awal mengingatkan agar tidak menerapkan sanksi hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Ia justru lebih menyarankan pendekatan kesadaran dan penyadaran.

Ia mencontohkan kasus petinggi FPI Habib Rizieq Shihab yang kini harus dikenakan sanksi hukum. Menurutnya, sanksi hukum itu tidak diperlukan untuk menegakkan prokes.

“Saya tidak setuju dengan penegakan hukum tersebut. Justru seharusnya dipanggil HRS-nya, misalnya diingatkan dan nanti beliau jadi Duta untuk penegakan prokes 3M. Kan selesai urusan,” tegasnya.

"Sekarang kan timbulnya lain, karena kasus Habib Rizieq diproses kok ini (Presiden Jokowi) tidak diproses. Karena pakai pendekatan hukum (di awal). Mestinya kan pendekatannya edukasi," sesal politikus PKS ini.

Atas dasar itu, Mardani menyarankan sebaiknya ke depan Habib Rizieq segera diringankan proses hukumnya dan Presiden Jokowi tidak mesti dijerat dengan hukum.

"Kemudian beliau (Habib Rizieq) diangkat atau diminta untuk menjadi penyebar pesan atau Duta (Prokes) 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) dan jangan berkerumun," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya