Berita

Gedung Kemensos/Net

Politik

KPK Mulai Dalami Aliran Uang Suap Bansos Ke Pihak-pihak Di Kemensos

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 10:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan aliran uang suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 ke beberapa pihak di Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal itu didalami penyidik kepada saksi yang telah diperiksa pada Kamis (25/2). Yaitu, Rizki Maulana dan Firmansyah. Keduanya menjabat sebagai anggota tim pengadaan barang/jasa bansos sembako dalam rangka penanganan Covid-19.

"Dikonfirmasi adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) ke beberapa pihak di Kemensos RI," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat pagi (26/2).


Matheus Joko merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang ditunjuk langsung oleh Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial untuk mengurusi pengadaan bansos.

Selain itu, kata Ali, penyidik juga mendalami beberapa hal lain kepada kedua saksi tersebut.

"Didalami pengetahuannya terkait dugaan proses penunjukkan vendor yang diduga telah diatur sejak awal," pungkas Ali.

Nama saksi Rizki Maulana sendiri sempat disebut dalam persidangan dakwaan untuk terdakwa pihak pemberi suap, yaitu Harry Van Sidabukke pada Rabu (24/2).

Harry disebut berkoordinasi dengan Rizki guna menggunakan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) agar menggarap proyek pengadaan bansos sesuai arahan dari Mokhamad O. Royani selaku Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kemensos.

Arahan itu diterima Harry saat menemui Mokhamad O. Royani dan Pepen Nazaruddin selalu Direktur Jenderal (Dirjen) LinJamsos Kemensos pada April 2020.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya