Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra, Wahyu Dewanto/Ist

Nusantara

Longgar Awasi RM Kafe, Kasatpol PP Jakbar Disarankan Untuk Dicopot

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 10:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Insiden penembakan di RM Kafe, Cengkareng, Jakarta Barat, bisa berdampak buruk terhadap karier Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat.

Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disarankan mencopot Tamo Sijabat dari posisinya karena diketahui teledor dalam melakukan pengawasan jam operasional serta protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan di Jakarta Barat.

Permintaan tersebut disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (26/2).


"Salah satunya RM Kafe yang ternyata sudah tiga kali melakukan pelanggaran jam operasional," ucap Wahyu.

Wahyu mengatakan, pengawasan dan penegakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro itu tugasnya melekat pada Satpol PP.

"Kasatpol PP Jakbar tak serius mengawasi PPKM tempat-tempat hiburan. Pak Anies harus menggantinya," tegas Wahyu.

Menurut Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini, aturan tersebut tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Apalagi, RM Kafe di Cengkareng, yang jadi lokasi penembakan oleh oknum polisi, diketahui sudah 3 kali melanggar aturan selama PSBB DKI.

Yaitu pada 5 Oktober 2020 dan 12 Oktober 2020. Pelanggaran terakhir diketahui karena ada insinden penembakan yang berujung dengan kematian 3 orang yang salah satunya anggota TNI AD.

Insiden penembakan yang menewaskan tiga orang dan satu orang terluka terjadi di RM Kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis dini hari (25/2) pukul 04.30 WIB.

Aksi brutal tersebut dilakukan CS, oknum anggota Polres Jakarta Barat.

Sedangkan ketiga korban meninggal adalah S (anggota TNI AD/keamanan RM Kafe), FSS (waiters), dan M (kasir RM Kafe). Sedangkan korban luka H (Manager RM Kafe).

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya