Berita

Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem, Hermawi Taslim/Net

Politik

Gugatan Pilkada Tapsel Ditolak, Nasdem Hormati Putusan MK

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 07:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Nasdem menghormati institusi Mahkamah Konstitusi (MK) dan percaya bahwa aturan perundang-undangan akan menjadi satu-satunya acuan MK dalam mengambil keputusan terkait gugatan hasil Pilkada.

Oleh karena itu, Nasdem dapat menerima putusan MK yang menolak gugatan hasil Pilkada Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, yang diajukan pasangan calon Yusuf Siregar-Roby Agusman Harahap.

"Putusan MK merupakan putusan yang final dan mengikat. Nasdem sangat menghormatinya. Nasdem yakin apa yang diputuskan oleh MK telah sesuai dengan perundang-undangan," ujar Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem, Hermawi Taslim, dalam keterangannya, Kamis (25/2).


Wakil Sekjen DPP Partai Nasdem itu menambahkan, adanya pernyataan dari jajaran Nasdem Sumatera Utara yang sempat mempersoalkan putusan MK, merupakan reaksi spontanitas.

"Apa yang kemarin diungkapkan teman-teman itu hanya bersifat kekecewaan sesaat saja," jelasnya.

Sementara, terkait perkara sengketa hasil Pilkada lainnya, salah satunya terkait Pilkada Kabupaten Samosir, Nasdem menyerahkan sepenuhnya pada proses yang saat ini tengah berjalan di MK.

"Nasdem menghormati MK secara kelembagaan dan akan senantiasa menjaga marwah pengadilan," tandas Taslim.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya