Berita

Organ sayap Partai Demokrat menolak wacana KLB/RMOL

Politik

Enam Organisasi Sayap Demokrat Deklarasikan Menolak KLB

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 18:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak enam organisasi sayap Partai Demokrat mendeklarasikan penolakan terhadap upaya kongres luar biasa (KLB) yang dilakukan oleh para senior Partai Demokrat.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, enam organisasi massa tersebut yakni Komite Nasional Partai Demokrat (KNPD), Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD), Perempuan Demokrat RI (PDRI), Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI), Bintang Muda Indonesia (BMI) dan Forum Komunikasi Kaderisasi Generasi Demokrat (FKKGD).

Mereka didampingi oleh Wasekjen DPP Partai Demokrat Renanda Bachtar, dan Kepala Badan Pembinaan Jaringan dan Konstituen, Zulfikar.


Mereka mendeklarasikan penolakan KLB tersebut di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamator, Jakarta Pusat, Kamis sore (25/2).

Salah satu deklarator dari Bintang Muda Indonesia Partai Demokrat Farhan Efendi menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap organisasi sayap Kader Muda Demokrat (KMD) yang mendukung dilakukannya KLB.

“Saya terus terang bersama teman-teman, merasa dan sangat kecewa dengan orsap yang hari ini melakukan kopres di Bellagio padahal dulu mereka ini adalah sahabat-sahabat kami yang mengajak teman-teman juga bergabung dalam Partai Demokrat,” kata Farhan di lokasi.

Selain itu, Sekjen PDRI Listi Sumarto menegaskan, seluruh pengurus PDRI menolak untuk melakukan rencana KLB.

“Kami segenap pengurus PDRI menyatakan sikap menolak rencana KLB yang dilakukan oleh ketua orsap lain dan kami PDRI tetap mendukung kepemimpinan mas AHY,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KNPD Alfresco Sihombing menyampaikan bahwa KNPD yang mendaparkan hak suara dan peserta terpilihnya ketum Partai Demokrat menyatakan menolak dilakukannya KLB.

“Atas nama DPP KNPD menolak segala upaya apapun oleh organisasi sayap partai Demokrat maupun oknum-oknum DPD dan DPC partai Demokrat untuk melaksanakan KLB,” tegasnya.

KLB ini, kata Alfresco, bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat, dan merupakan upaya inkonstitusional.

“ini upaya inkonstitusional untuk itu kami harapkan kepada sleuruh DPD DPC seluruh Indonesia untuk patuh terhadap ad art seluruh jajaran  DPD DPC KNPD jika terbukti maka DPP akan memecat dan melepas dari KNPD,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya